
Selasa, (15/03/2022), bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso mulai pukul 07.30 WIB. Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tulungagung memberangkatkan jajaran perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Tulungagung untuk mengikuti Diklat di Balai Besar Pemerintah Desa Malang.
Acara yang diberangkatkan langsung oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM secara simbolis ini, juga dihadiri Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tulungagung Drs. Sugiyanto, MM, Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Tulungagung Abdul Aziz, serta Perangkat Daerah terkait dan peserta diklat jajaran pengurus BPD se Kabupaten Tulungagung sebanyak 30 orang.
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam penjelasannya menyampaikan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa, sebagai pelaksana unsur di Pemerintahan Desa yang mendampingi Kepala Desa dalam menjalankan roda pembangunan di wilayah setempat.

Lebih lanjut, Bupati Tulungagung juga menambahkan, bahwa sebanyak 30 peserta Diklat BPD yang akan mengikuti pelatihan selama 4 hari bertempat di Balai Besar Pemerintahan Desa Malang ini, sebagai upaya meningkatkan kinerja BPD yang memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, agar lebih mengetahui tupoksi keberadaan BPD itu sendiri, dengan demikian kedepannya tahu akan fungsinya sesuai aturan ketentuan hukum dan perundangan-undangan, sehingga diharapkan mampu dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.











