
Kamis (17/3/2022) Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (MUSRENBANG RKPD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Crown Victoria Tulungagung mulai pukul 08.00 WIB.

Acara yang diawali dengan Laporan Panitia oleh Plt. Kepala Bapeda Kabupaten Tulungagung Erwin Novianto, ST, MT yang melaporkan bahwa Musrenbang ini merupakan forum antar pemangku kepentingan guna membahas Rancangan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun 2023, dilaksanakan beberapa tahap yaitu:
- Musrenbang Desa/Kelurahan pada bulan Januari 2022;
- Musrenbang RKPD di Kecamatan pada tanggal 2 s.d. 9 Februari 2022;
- Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka mensinergikan program dan kegiatan pembangunan hasil Musrenbang Kecamatan dengan Rancangan Renja Perangkat Daerah, pada tanggal 24 Februari 2022;
- Musrenbang RKPD Kabupaten Tulungagung dilaksanakan pada tanggal 14 s.d. 17 Maret 2022.

Adapun tujuan dari Musrenbang ini adalah :
a. Menyepakati permasalahan pembangunan Daerah;
b. Menyepakati prioritas pembangunan Daerah;
c. Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi;
d. Menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan Daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, yaitu berupa program dan kegiatan kabupaten yang diselaraskan dengan program provinsi melalui APBD provinsi untuk dibahas dan disepakati dalam Musrenbang RKPD provinsi; dan
e. Mengklarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Daerah kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.
Hasil yang diharapkan antara lain :
a. Terjaminnya keterpaduan program kegiatan dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan daerah, yang berasal dari prakarsa dan swadaya masyarakat.
b. Meningkatnya daya guna dan hasil guna dalam rangka penyelesaian isu-isu strategis pembangunan yang sifatnya mendesak.
c. Tercapainya kesepakatan daftar program dan kegiatan pembangunan setiap Perangkat Daerah.

Selain itu bahwa usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang Desa adalah sebanyak 771 usulan. Setelah melalui beberapa tahapan verifikasi, terdapat sebanyak 628 usulan yang memenuhi persyaratan dengan jumlah usulan anggaran sebesar 300,56 Milyar rupiah
Secara keseluruhan peserta Musrenbang RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 berjumlah lebih kurang 265 orang, yang terdiri dari:
a. Unsur Pimpinan Daerah.
b. Perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
c. DPRD Kabupaten Tulungagung.
d. Sekretaris Daerah dan Asisten Sekretariat Daerah.
e. Kepala Dinas, Badan, Bagian, Instansi dan Camat se-Kabupaten Tulungagung.
f. Perwakilan Tokoh masyarakat, LSM, Civitas Akademika, Dunia Usaha, Organisasi Masyarakat dan Perwakilan Anak.

Dilanjutkan dengan sambutan Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM yang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam pelaksanaan program dan kegiatan tetap konsisten untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut tergambar pada indikator makro kabupaten dan realita yang dihadapi saat ini, antara lain:
- Potret Pembangunan Manusia
- Indeks Pembangunan Manusia terus meningkat, yaitu dari tahun 2020 sebesar 73,00 dan menjadi sebesar 73,15% pada tahun 2021 yang masuk pada kategori tinggi.
- Indeks Pembangunan Masyarakat pada tahun 2021 tercapai sebesar 0,70% yang ditunjukkan oleh adanya peningkatan pada Dimensi Toleransi.
2. Potret Pembangunan Ekonomi
- Sebagai dampak adanya pandemi Covid-19, pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi secara nasional mengalami kontraksi, demikian juga pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2020 adalah sebesar minus 3,09 persen.
- Namun demikian berkat kerjasama dan kolaborasi seluruh stakeholder pembangunan, pada tahun 2021 pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tulungagung berhasil kembali mendekati kondisi normal menjadi sebesar 3,53 persen.
- Struktur ekonomi Kabupaten Tulungagung pada tahun 2021 didominasi oleh lapangan usaha Industri Pengolahan yaitu sebesar 22,81 persen; Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 20,26 persen; dan Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 19,26 persen.
3. Potret Pengentasan Kemiskinan
- Tingkat Kemiskinan Tulungagung memiliki tren yang cukup bagus dan terus menurun pada tahun 2018 dan 2019.
- Namun demikian, adanya pandemi Covid-19, menyebabkan angka kemiskinan Kabupaten Tulungagung meningkat, dari sebesar 7,33 persen pada tahun 2020 menjadi sebesar 7,51 persen pada tahun 2021. Akan tetapi angka kemiskinan ini masih berada dibawah Angka Kemiskinan Nasional yaitu 9,71 persen dan Provinsi Jawa Timur sebesar 11,40 persen.
4. Potret Pembangunan Infrastruktur
- Persentase Desa yang Mendapatkan Layanan Infrastruktur Dasar Berkualitas terus meningkat, dimana tahun 2020 sebesar 43,54 persen, pada tahun 2021 naik menjadi 52,40 persen atau sebanyak 142 desa yang telah mendapatkan layanan infrastruktur dasar berkualitas.
5. Potret Pembangunan Tata Kelola Pemerintahan
- Hasil evaluasi Reformasi Birokasi pada tahun 2020 adalah sebesar 66,09 yang masuk kriteria nilai Baik.
- Hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
- Hasil penilaian kualitas pelayanan publik pada tahun 2020 yang tergambar dalam Indeks Pelayanan Publik juga menunjukkan realisasi yang baik yaitu sebesar 3,92 persen.
- Sejalan dengan komitmen peningkatan pelayanan dasar masyarakat, proporsi anggaran bidang Pendidikan, Kesehatan dan Sosial tahun 2021, tahun 2022 dan rencana 2023 menunjukkan tren peningkatan.
Dari 5 (lima) indikator makro tersebut, juga menghimbau kepada semua Kepala Perangkat Daerah sebagai pengampu tercapainya prioritas pembangunan, untuk dapat benar-benar memprioritaskan capaian indikator-indikator tersebut dalam RKPD 2023, yang juga merupakan tahun terakhir dalam periode RPJMD Tahun 2018-2023.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah mengintegrasikan prioritas nasional yakni (1) Peningkatan Sumber Daya Manusia, (2) Pembangunan Infrastruktur, (3) Penyederhaaan Regulasi, (4) Penyederhanaan Birokrasi dan (5) Transformasi Ekonomi, ke dalam lima prioritas utama Pembangunan Daerah yang tertuang dalam Misi Pembangunan Kabupaten Tulungagung.

Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Tulungagung memberikan ruang prioritas pada upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui tema Pembangunan yakni “Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Perekonomian Daerah serta Penguatan Kesejahteraan Masyarakat”. Yang selanjutnya tema ini dijabarkan kedalam program prioritas pembangunan.
Di Bidang Pembangunan Sumber Daya Masyarakat (SDM), dalam rangka meningkatkan peran, akses dan partisipasi perempuan, anak dan disabilitas dalam penyusunan RKPD,
Pemerintah Kabupaten Tulungagung melaksanakan musyawarah tematik yaitu Rembuk Stunting dan Musyawarah Perempuan, Anak dan Disabilitas (MUSPADI) secara berjenjang mulai dari desa, kecamatan dan kabupaten.
Disamping itu pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan terus melanjutkan bantuan penyelenggaraan pendidikan bagi siswa SD/MI dan SMP/MTs; beasiswa bagi peserta didik berprestasi; pemberian insentif pendidik PAUD; Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah.
Pada Bidang Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga akan terus memprioritaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, percepatan vaksinasi; peningkatan sarana prasarana pelayanan kesehatan dasar dan rujukan termasuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Campurdarat; dan mendorong Gerakan Terpadu Berantas Stunting (Gerdu Beranting).
Dalam rangka pemulihan ekonomi, pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan berupaya untuk mendorong kebangkitan sektor pariwisata; melakukan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD); melaksanakan pembangunan Pasar Ikan Bandung; meningkatkan pembangunan sarpras pertanian guna meningkatkan produksi tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura; melaksanakan pembangunan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan); dan melaksanakan optimalisasi pengelolaan perikanan budidaya.
Berkaitan penurunan kemiskinan, Pemerintah mentargetkan kemiskinan ekstrem 0 pada tahun 2024. Data kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tulungagung berdasarkan Data Susenas Tahun 2020 sebesar 1,43% atau sebesar 14.880 jiwa. Dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang relatif rendah, Kabupaten Tulungagung tidak termasuk sebagai lokasi prioritas penangan kemiskinan ekstrem nasional di tahun 2021 dan tahun 2022.
Akan tetapi, Perangkat Daerah agar merumuskan Program yang berorientasi pada penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan dan produktivitas maskin serta diarahkan pada kantong-kantong kemiskinan ekstrem.
Pembangunan di bidang infrastruktur diarahkan dalam rangka pemerataan pembangunan melalui penyediaan infrastruktur dasar yang berkualitas dan berwawasan lingkungan.
Secara bertahap diharapkan seluruh wilayah di Kabupaten Tulungagung akan terlayani infrastruktur dasar berkualitas yang mencakup akses jalan, air minum, sanitasi, perumahan layak huni dan persampahan.
Terkait pelaksanaan kegiatan infrastruktur super prioritas di Kabupaten Tulungagung berdasarkan Perpres 80 Tahun 2019 yaitu Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung dan Jalan Lintas Selatan (JLS), atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung saya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh, agar pelaksanaannya berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar besarnya bagi perkembangan wilayah Kabupaten Tulungagung khususnya dan Jawa Timur bagian selatan pada umumnya. Saya mengharapkan seluruh stakeholder dapat menyiapkan diri dengan program kegiatan strategis untuk menyambut berbagai peluang keberadaan infrastruktur super prioritas yang sedang dan akan dilaksanakan di Kabupaten Tulungagung tersebut.
Dari sisi Pemerintahan, tahun 2023 akan difokuskan pada upaya peningkatan kinerja aparatur pemerintah, peningkatan pelayanan publik melalui pengembangan Mall Pelayanan Publik dan penguatan zona integritas untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Keberhasilan pembangunan di Tulungagung tidak terlepas dari partisipasi masyarakat dan tentunya dukungan penganggaran dari pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pusat.
Disamping itu, atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 yang menjadikan Kawasan Selingkar Wilis sebagai kawasan strategis nasional dan akan mendapatkan akselerasi melalui Program Prioritas.
Pada kesempatan yang bagus ini, seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan masyarakat Tulungagung mengucapkan terimakasih atas semua dukungan dan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kedepan kiranya dapat terus ditingkatkan baik dari sisi alokasi anggaran maupun lokasi, khususnya Bantuan Keuangan untuk peningkatan infrastruktur dan pelayanan dasar lainnya.
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM juga menyampaikan dan membanggakan juga bahwa atas kerja keras baik legislatif, eksekutif dan dukungan seluruh elemen masyarakat, Tulungagung telah berhasil menerima berbagai penghargaan atas berbagai prestasi di tingkat nasional antara lain:
- Penghargaan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KOVABLIK) dengan kategori Outstanding Achievement Public Service Innovation dari KemenPAN dan RB.
- Penghargaan untuk RSUD Dr. Iskak sebagai Unit Kerja yang berhasil menciptakan zona bebas korupsi dan masuk ke dalam kategori Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari KemenPAN dan RB.
- Penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Kabupaten Terbaik Tingkat Nasional kategori Penilaian Kinerja ASN dan Peringkat 3 Kategori Perencanaan Kebutuhan, Pelayanan Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun.
Semoga Musrenbang RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 ini benar-benar akan menghasilkan program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan masyarakat Tulungagung yang lebih sejahtera.
Selanjutnya sambutan dari Bakorwil I Madiun Eddy Supriyanto. S.STP.M.PSDM yang menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan di Kabupaten/Kota di wilayah propinsi Jawa Timur harus sejalan dengan program perencanaan pembanguan di tingkat Pemerintah Propinsi Jawa Timur.

Dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S. Sos yang menyampaikan tentang kewenangan dari DPRD Kabupaten Tulungagung tentang perencanaan pembangunan Kabupaten Tulungagung.











