PENYAMPAIAN ARAHAN PRESIDEN RI TENTANG AKSI AFIRMASI BANGGA BUATAN INDONESIA

Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengikuti penyampaian arahan dari Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) kepada Menteri dan Kepala Daerah se Indonesia, Selasa (24/05/2022) di Jakarta Convention Center

Acara yang dilaksanakan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, mulai pukul 16.00 WIB ini dihadiri Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, beberapa Asisten dan Staf Ahli, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Tulungagung Fajar Widariyanto, SP, MM, serta Kepala Perangkat Daerah terkait.

Presiden Joko Widodo dalam arahannya menegaskan, agar kementerian, lembaga, BUMN, hingga pemerintah daerah untuk mengurangi pengadaan barang secara impor dan mendorong penggunaan barang dalam negeri.

Meski demikian, saat ini dalam pengadaan barang dan jasa masih banyak yang masih impor dan belum memanfaatkan produk dalam negeri. Padahal pemerintah memiliki anggaran dalam jumlah yang sangat besar. Jika digunakan untuk membeli produk dalam negeri, nantinya dapat berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi.

Pada kesempatan acara itu, Presiden Joko Widodo mendorong agar pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk meningkatkan jumlah produk unggulan daerah masing-masing untuk bisa masuk ke dalam E-Katalog produk lokal yang disusun oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Presiden mengatakan baru 46 dari 514 pemerintah Kabupaten/Kota yang memiliki E-Katalog lokal, sehingga beliau pun mendorong agar jumlah ini terus ditingkatkan dan target satu juta produk lokal dalam E-Katalog bisa tercapai. Terlebih, syarat pengajuan E-katalog tersebut sudah disederhanakan oleh LKPP, yang Dulu ada delapan langkah, sekarang cuma dua langkah, gampang sekali, sehingga presiden meminta kepala daerah segera dilakukan, produk-produk lokal dan unggulan daerah segera masuk ke E-Katalog lokal.

Presiden juga meminta para pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga untuk mendorong asosiasi-asosiasi pengusaha seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk meningkatkan kualitas produk lokal. Mulai dari segi desain kemasan hingga peningkatan branding produk lokal. Sehingga semakin banyak produk-produk lokal, produk-produk unggulan semuanya masuk E-Katalog. Dan itu akan men-trigger ekonomi daerah, dan dipastikan akan membuka lapangan kerja yang banyak di daerah.

Dengan masuknya produk-produk lokal ke dalam E-Katalog, kata Presiden, maka roda perekonomian pelaku UMKM bisa bergerak. Apalagi terhadap situasi pasca pandemi yang tidak mudah ini, akan semakin ringan jika kita gotong bersama, kita angkat bersama-sama dan diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Presiden mengatakan produk-produk lokal yang akan masuk ke dalam E-katalog tidak harus bersertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia). Sertifikat SNI itu hanya diberlakukan bagi produk-produk penjamin keselamatan.

Dalam kesempatan serupa, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah harus menggunakan produk dalam negeri.

Luhut yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia mengajak agar seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk ikut serta menyukseskan gerakan ini dalam upaya meningkatkan perekonomian bangsa.

error: Content is protected !!