DBHCHT DORONG KOMPETENSI PEKERJA : DISPERINDAG TULUNGAGUNG GELAR PELATIHAN LAS FABRIKASI LOGAM

Kamis, (25/9/2025) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program terbaru yang diluncurkan adalah Pelatihan Las Fabrikasi Logam yang menyasar para pekerja, khususnya buruh pabrik rokok dan pekerja rentan lainnya, sebagai upaya peningkatan keterampilan dan alih profesi.

Pelatihan yang diselenggarakan di gedung Dekranasda Kabupaten Tulungagung ini merupakan bagian dari alokasi DBHCHT di sektor kesejahteraan masyarakat, yang bertujuan untuk memberikan bekal keahlian yang relevan dengan kebutuhan industri di Tulungagung.

Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung, Fajar Widariyanto, SP., MM menyampaikan, bahwa pelatihan ini didesain intensif dan berorientasi pada praktik. Para peserta akan menerima materi dan praktik pengelasan dasar hingga fabrikasi logam tingkat lanjut, mencakup teknik Shielded Metal Arc Welding (SMAW) dan Gas Metal Arc Welding (GMAW).

“Kami melihat sektor industri logam di Tulungagung terus berkembang, baik untuk kebutuhan lokal maupun suplai ke luar daerah. Pelatihan Las Fabrikasi Logam ini adalah jawaban untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten dan bersertifikat,” ujar Fajar Widariyanto saat membuka acara di pelatihan tersebut.

Kepala Disperindag Fajar menambahkan, kegiatan Pelatihan Las Fabrikasi Logam ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu mulai tanggal 25-26 September 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 26 peserta yang terbagi dalam dua angkatan. Seluruh biaya, mulai dari akomodasi, konsumsi, materi, hingga praktik dan uji kompetensi, ditanggung sepenuhnya oleh anggaran DBHCHT.

Menurut Kepala Disperindag Tulungagung, Program pelatihan yang didanai cukai tembakau ini secara spesifik menargetkan masyarakat yang terdampak langsung oleh industri tembakau. Kebijakan ini selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur bahwa DBHCHT harus dimanfaatkan, salah satunya, untuk pembinaan lingkungan sosial, termasuk peningkatan keterampilan bagi buruh pabrik rokok, petani tembakau dan pekerja rentan.

Diharapkan, melalui keahlian las fabrikasi logam, para peserta memiliki nilai jual yang lebih tinggi di pasar kerja atau bahkan mampu membuka usaha mandiri di bidang bengkel las, sehingga mampu menekan angka pengangguran dan meningkatkan taraf ekonomi keluarga.

Di akhir pelatihan, setiap peserta akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang diakui, selain itu setiap peserta akan mendapatkan bantuan berupa Las Inverter, Kacamata Las dan Gerinda Tangan, dimana nantinya akan menjadi modal penting bagi mereka untuk bersaing di dunia kerja.

“Kami berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan emas ini sebaik-baiknya. Kompetensi las adalah keahlian yang tidak akan pernah usang dan dibutuhkan di hampir semua sektor pembangunan,” pungkas Kadin Fajar.

error: Content is protected !!