Selasa, (17/11/2025) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda strategis yang menentukan arah pembangunan daerah untuk tahun mendatang.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Marsono, S.Sos., ini menghasilkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Graha Wicaksana Lantai 2 Gedung DPRD dihadiri lengkap oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, SM, jajaran Pimpinan DPRD, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Tulungagung.
Puncak acara adalah pembacaan laporan akhir oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Ranperda APBD 2026 secara resmi disetujui bersama oleh Kepala Daerah dan DPRD setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam dan sinkronisasi.
Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD. “Persetujuan bersama ini adalah wujud komitmen kolektif kita untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD akan teralokasi secara efektif, efisien, dan akuntabel demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” tutur Bupati.
Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam rangka pembahasan program kerja daerah, evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, serta penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk pembangunan Kabupaten Tulungagung ke depan.
Selain pengesahan anggaran, Rapat Paripurna juga mengumumkan Propemperda Tahun 2026. Program legislasi ini berisi daftar Ranperda prioritas yang akan dibahas DPRD tahun depan, yang difokuskan pada penguatan:
- Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Regulasi pelayanan publik.
- Pembangunan infrastruktur.
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat.











