Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plt. Bupati Tulungagung Deklarasikan Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber

Menyambut Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengambil langkah konkret dalam pelestarian alam. Bertempat di Kelurahan Kepatihan RT 003 RW 009, Kecamatan Tulungagung, dilaksanakan kegiatan bertajuk “Deklarasi Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber” pada Jumat, 5 Juni 2026.

Acara ini dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.E., MM., didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Deputi Penanggung Jawab Pengelolaan Limbah B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup RI, Kepala UPT Bapenda Provinsi Jatim, serta berbagai elemen masyarakat dan komunitas hijau setempat.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung Anang Pratistianto dalam laporannya adapun maksud dan tujuan kegiatan adalah membangun komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak untuk menumbuhkan kesadaran pilah sampah dari sumbernya, menekan volume sampah, menjaga kelestarian lingkungan, dan mewujudkan ekosistem yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati H. Ahmad Baharudin mengingatkan kembali bahwa Hari Lingkungan Hidup Sedunia merupakan momentum penting yang diinisiasi PBB sejak tahun 1972. Peringatan ini menjadi panggilan mendesak untuk merespons ancaman global seperti perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati.  

Pada tahun ini, dunia mengusung tema global “Inspired by Nature For Climate, For Our Future” dengan kampanye #NowForClimate. Menyelaraskan hal tersebut, Pemerintah Indonesia menetapkan tema nasional “Saatnya Bekerja untuk Iklim”.  

“Upaya komunikasi publik tidak lagi sebatas membangun awareness dan kesadaran, melainkan harus menjadi aksi nyata yang berdampak langsung,” tegas H. Ahmad Baharudin.

Untuk mewujudkan perubahan perilaku tersebut, pemerintah menekankan pentingnya menginternalisasi gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Melalui platform ini, nilai-nilai pelestarian lingkungan didorong agar menjadi gaya hidup baru yang melekat pada setiap individu.  

Esensi dari aksi perubahan ini diukur dari kemampuannya untuk menyentuh unit sosial terkecil, mulai dari tingkat keluarga, rukun tetangga (RT), hingga komunitas lokal. Dengan konsistensi gerakan kolektif dari lingkup terkecil, target pengurangan emisi dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan diyakini bukan sekadar menjadi target di atas kertas. 

Deklarasi yang berpusat di Kelurahan Kepatihan ini diharapkan menjadi motor penggerak kolaborasi lintas sektor. Pemkab Tulungagung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keseimbangan alam demi menurunkan emisi gas rumah kaca melalui inovasi dan prinsip keadilan. 

Acara kemudian resmi dibuka secara simbolis oleh Plt. Bupati Tulungagung dengan pembacaan basmalah, menandai dimulainya komitmen aksi nyata pengolahan sampah di Kabupaten Tulungagung.  

“Semoga Allah SWT meridhoi semua upaya dan langkah kita dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. Salam Bumi Pasti Lestari,” pungkasnya. (rat/diskominfotulungagung)

error: Content is protected !!