Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan empat agenda strategis daerah di Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Kamis (23/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos., dan dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Pj. Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran dan pandangan akhir tujuh fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan sehingga ranperda tersebut dapat diproses lebih lanjut untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Tulungagung menyampaikan ringkasan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang meliputi pendapatan daerah sebesar Rp3,04 triliun, belanja daerah Rp2,90 triliun, penerimaan pembiayaan Rp336,11 miliar, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp477,65 miliar. Plt. Bupati juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2025 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Hasil tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel, transparan, dan profesional. Adapun SILPA Tahun Anggaran 2025 direncanakan akan dimanfaatkan kembali dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai prioritas pembangunan daerah.

Rapat paripurna juga diisi dengan penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung kepada DPRD. Dokumen tersebut mengusung tema pembangunan “Tulungagung Berkarakter: Pembangunan SDM Berakhlaq Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel.” Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 memuat target pendapatan daerah sebesar Rp2,71 triliun, rencana belanja Rp2,99 triliun, dengan pembiayaan netto yang disiapkan untuk menutup defisit anggaran. Prioritas pembangunan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor ekonomi unggulan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hilirisasi sumber daya alam lokal, pengentasan kemiskinan, penguatan tata kelola pemerintahan, pelestarian budaya, serta peningkatan ketahanan bencana.
Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan prosesi pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan 2024–2029. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur, Wahyu Pratama Alamsyah, S.H., dari Partai Demokrat resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dan ditetapkan sebagai Anggota Komisi C serta Anggota Badan Musyawarah DPRD. Pimpinan DPRD bersama Plt. Bupati menyampaikan harapan agar kehadiran anggota baru dapat semakin memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pada akhir rapat, Pimpinan DPRD mengumumkan perubahan susunan kepengurusan fraksi dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan. Fraksi NasDem menetapkan Rizky Ranisa Nuratma, S.E. sebagai Ketua Fraksi menggantikan Panhis Yody Wirawan, S.H., M.Kn., sedangkan Fraksi PDI Perjuangan melakukan pergantian keanggotaan Badan Anggaran dari Sumarno, S.Pd. kepada Samsul Huda, S.Ag., M.Pd.
Rapat Paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung dengan harapan seluruh keputusan dan agenda yang telah dibahas dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (rat/diskominfotulungagung)











