MALANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulungagung menjalin kerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Gedung Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Brawijaya, Rabu (21/10/2026).
Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Dekan FISIP Universitas Brawijaya, Dr. Ahmad Imron Rozuli, S.E., M.Si., dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung, Dr. Fancholiq Joko Pribadi, S.E., M.M., C.R.B.C.
Kerja sama ini bertujuan menyelaraskan program kegiatan bersama serta meningkatkan sinergi potensi dan sumber daya yang dimiliki kedua belah pihak dalam mendukung pencapaian visi dan misi masing-masing.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pengembangan penelitian bersama (research collaboration), pemagangan mahasiswa (internship), pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat (community service), serta bidang lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Dalam pelaksanaannya, FISIP Universitas Brawijaya menugaskan empat program studi sebagai pelaksana kerja sama, yakni Program Studi S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Pemerintahan, S2 Ilmu Sosial, dan S2 Ilmu Komunikasi. Sementara itu, Diskominfo Kabupaten Tulungagung menunjuk salah satu Pranata Humas sebagai pelaksana kerja sama.
Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya dalam memperkuat keterhubungan antara dunia akademik dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui kolaborasi penelitian, potensi kajian akademik diharapkan dapat mendukung pengembangan wawasan dan pemahaman terhadap isu-isu komunikasi, pemerintahan, serta kebutuhan informasi di daerah.
Selain itu, program pemagangan mahasiswa diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengenal secara langsung lingkungan kerja pemerintahan, sekaligus memperluas pengalaman praktis sesuai bidang keilmuannya. Adapun melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat, kerja sama ini berpotensi mendorong penerapan pengetahuan akademik untuk mendukung kebutuhan dan pemberdayaan masyarakat.
Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Evaluasi pelaksanaan kerja sama dilakukan setiap satu tahun sebagai bahan pertimbangan terhadap keberlanjutan perjanjian.
Melalui kerja sama ini, Diskominfo Kabupaten Tulungagung dan FISIP Universitas Brawijaya diharapkan dapat mengembangkan kolaborasi yang berkelanjutan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai kewenangan masing-masing serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (kuk/diskominfotulungagung)










