Pemkab Tulungagung Paparkan Capaian Pengarusutamaan Gender dalam Verifikasi APE 2026

TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung memaparkan berbagai capaian pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan PUG Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pringgitan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (4/11/2026), mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Verifikasi Pusat dan Provinsi secara daring, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., Ketua TP PKK Kabupaten Tulungagung, pimpinan organisasi masyarakat, perwakilan media, akademisi, serta unsur pentahelix pembangunan.

Dalam sambutan sekaligus pemaparannya, Plt. Bupati Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa pelaksanaan PUG merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang adil, inklusif, dan memberikan kesempatan setara bagi laki-laki maupun perempuan.

Ia juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Kabupaten Tulungagung yang menunjukkan perkembangan positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 tercatat sebesar 75,88 atau masuk kategori tinggi. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,75%, melampaui rata-rata nasional dan Provinsi Jawa Timur.

Di bidang kesejahteraan masyarakat, tingkat kemiskinan pada tahun 2026 tercatat sebesar 5,73%, terendah ketiga di Jawa Timur. Adapun tingkat kemiskinan ekstrem berada pada angka 0,25%. Capaian tersebut menjadi bagian dari gambaran perkembangan pembangunan daerah yang turut mendukung pelaksanaan PUG.

Pada aspek kesetaraan gender, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Tulungagung tahun 2025 mencapai 95,884, melampaui rata-rata Provinsi Jawa Timur dan nasional. Indeks Ketimpangan Gender (IKG) juga mengalami perbaikan, dari 0,345 pada 2024 menjadi 0,191 pada 2025.

Sementara itu, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) tercatat sebesar 69,99. Capaian tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah untuk terus meningkatkan keterlibatan dan peran perempuan dalam kepemimpinan, pengambilan keputusan, serta kegiatan ekonomi.

Penguatan pelaksanaan PUG turut didukung melalui regulasi daerah, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022. Selain itu, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Tulungagung menetapkan lima gender champion dari perangkat daerah sebagai bagian dari upaya mendorong implementasi PUG.

Dalam pelaksanaannya, PUG telah diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2025–2029.

Partisipasi masyarakat juga diperkuat melalui Musyawarah Perempuan, Anak, dan Disabilitas (Muspadi) yang dilaksanakan secara berjenjang mulai tingkat desa hingga kabupaten. Forum tersebut menjadi ruang untuk menampung aspirasi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas agar dapat dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Dari sisi penganggaran, alokasi Anggaran Responsif Gender (ARG) di luar belanja pegawai pada tahun 2025 mencapai 36,39% dan tersebar di 53 perangkat daerah. Komitmen terhadap pelaksanaan PUG juga didorong hingga tingkat desa melalui alokasi Dana Desa untuk PUG sebesar Rp70,93 miliar atau 28,01% dari total Dana Desa tahun 2025.

Selain melalui kebijakan dan penganggaran, Pemkab Tulungagung juga mengembangkan sejumlah inovasi pelayanan publik yang mendukung layanan inklusif, perlindungan perempuan, dan penanganan kelompok rentan.

Beberapa inovasi tersebut antara lain Si Kharisma (Sistem Kirim Obat secara Aman, Cepat, dan Akurat), Pabrik Safety Center dan jalur fast track rawat jalan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, Sanggardi (Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender), Setunggal (Satu Peta Tulungagung), Muspadi, serta Sipeka Tulungagung (Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan Terintegrasi).

Berbagai kebijakan, program, dan inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memperkuat pelaksanaan PUG. Sebelumnya, Tulungagung juga telah meraih sejumlah capaian pembangunan, di antaranya predikat Kabupaten Sehat dan Kabupaten Layak Anak.

Melalui verifikasi lapangan APE Tahun 2026, Pemkab Tulungagung berharap implementasi PUG dapat terus diperkuat dan dilaksanakan secara berkelanjutan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari persiapan Kabupaten Tulungagung dalam mengikuti penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Mentor.

Rangkaian kegiatan verifikasi dilanjutkan dengan penayangan video selayang pandang yang menampilkan pelaksanaan program ramah perempuan dan perlindungan anak di berbagai wilayah Kabupaten Tulungagung. Kegiatan kemudian diisi dengan sesi tanya jawab serta pemaparan berbagai inovasi pelayanan publik kepada tim verifikasi  (rat/diskominfotulungagung)

error: Content is protected !!