Pemerintah Propinsi Jawa Timur telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Timur, maka kemarin hari Selasa (24/7) Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa Timur Bidang Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) melaksakan sosialisasi Perda tersebut kepada Pemerintah Kabupaten/kota yang bertempat di Ruang Pertemuan Lt. 2 Showroom Ikan Hias Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung Jl. Ki Mangun Sarkoro No. 4 Kel. Jepun Tulungagung.
Adapun narasumber yaitu :
1. Ir. Wahyu Widya Laksana Nugrono, MM (Kasi Pengelolaan Ruang Laut, KP3K Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa Timur), dengan Topik Kebijakan Pengelolaan Ruang Pesisir dan Laut Jawa Timur;
2. Fendy Firmansyah, ST, MT (Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota ITS), dengan Topik Perspektif Perencanaan Zonasi dalam Pengelolaan Ruang Pesisir dan Laut di Perairan Jawa Timur;
3. Softan Hadi, SH, MH (Tim Bidang Hukum Penyusun RZWP3K Propinsi Jawa Timur), dengan Topik Urgensi Perda No. 1 Tahun 2018 dalam upaya pemanfaatan ruang pesisir dan laut Jawa Timur;
4. Arif Sujoko, S.Pi, M.SA (Staf Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung), sebagai moderator.
Bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di perairan Jawa Timur dalam pengelolaannya merupakan kewenangan dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa Timur, akan tetapi untuk nelayan tetap kewenangandari Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung Ir. Tatang Suhartono, M.Si dan peserta sosialisasi ini sebanyak 40 orang terdiri dari:
1. Sekwan DPRD
2. Dinas Perikanan
3. Dinas PU
4. Dinas Perhubungan
5. Dinas Lingkungan Hidup
6. Dinas Komunikasi dan Informatika
7. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
8. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
9. Dinas Pengairan
10. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
11. Bappeda
12. Satpol PP
13. Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulungagung
14. Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung
15. Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Tulungagung
16. Polres Tulungagung
17. Kodim 0807 Tulungagung
18. Perum. Perhutani KPH Kediri
19. Koordinator Poskamladu Popoh
20. Badan Pertanahan Nasional
21. UPT. Pelabuhan dan Pengelolaan SD Kelautan dan Perikanan (P2SKP) di Popoh
22. Camat Besuki
23. Camat Kalidawir
24. Camat Tanggunggunung
25. Camat Pucanglaban
26. Rektor Universitas Tulungagung
27. SDJA I/3 Perum. Jasa Tirta I, Wonorejo
28. PT. Koyo Segoro Endah
29. Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas)
30. Tokoh Nelayan
31. Penyuluh Perikanan kec. Pesisir
32. Karyawan Dinas Perikanan











