Pemilihan Umum 2019, sudah memasuki tahapan pencermatan DPT atau Daftar Pemilih Tetap. Berkenaan dengan hal ini, Senin 24 September 2018 bertempat di Aula Bawaslu yang terletak di Jl. I Gusti Ngurah Rai Tulungagung Bawaslu Kabupaten Tulungagung melaksanakan rakor pencermatan daftar pemilih tetap hasil perbaikan pada pemilu 2019.
Seperti disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Endro Sunarko menyampaikan:
1. pencermatan terkait data ganda
2. percermatan data invalid
3. mendata temuan warga yang telah meninggal dunia setelah penetapan DPT beberapa Minggu kemarin.
4. mendata pemilih pemula yang belum melakukan perekaman, jika diperlukan akan dilakukan koordinasi pendataan pemilih pemula ke sekolah tingkat SMA/MA dan SMK.
Kegiatan diikuti oleh Panwascam dari 19 kecamatan di Tulungagung. Selanjutnya data akan disampaikan ke KPUD Tulungagung.











