Pengumuman Penerimaan CPNS Pemkab Tulungagung 2018

Berdasarkan Keputusan Menpan-RB tgl. 30-8-2018 No.564 Th. 2018 tentang Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Kab. Tulungagung T.A.2018 dan Keputusan Bupati Tulungagung tgl. 17-9-2018 Nomor 810/141/203/2018 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Kab. Tulungagung T.A.2018, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung mendapatkan formasi sejumlah 546 (lima ratus empat puluh enam) dengan rincian sbb :

 

NO KELOMPOK FORMASI JUMLAH
1. Guru Eks Honorer K-2 3
2. Guru SD 305
3. Guru Agama Islam 10
4. Tenaga Kesehatan 178
5. Tenaga Teknis 50
  TOTAL 546

Bagi masyarakat yang berminat menjadi Aparatur Sipil Negara untuk menyiapkan KTP, KK dan Ijasah+transkrip. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan persyaratan dapat diakses melalui web https://sscn.bkn.go.id atau https://bkd.kabar.tulungagung.go.id atau https://kabar.tulungagung.go.id dan dapat dilihat di papan pengumuman Pemerintah Daerah Jl. A.Yani Timur 37, Kantor BKD serta Kantor Kecamatan.

Sesuai himbauan MENPAN-RB, kepada Masyarakat supaya tidak percaya pada pihak-pihak tertentu yang menjanjikan dapat meluluskan/memasukkan menjadi CPNS.

error: Content is protected !!