Hari ini Rabu (12/12) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023 yang dilaksanakan di Hall Hotel Crown Victoria Tulungagung mulai jam 09.00 WIB.
Acara dibuka oleh laporan Ketua Panitia Ir. Suharto yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung, melaporkan bahwa tahapan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023 yang telah dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1. Penyusunan Rencana Teknokratik RPJMD;
2. Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Teknokratik RPJMD pada tanggal 14 September 2018;
3. Penyusunan Rancangan Awal RPJMD;
4. Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD pada tanggal 25 Oktober 2018;
5. Pembahasan Rancangan Awal RPJMD bersama DPRD;
6. Konsultasi Rancangan Awal RPJMD ke Gubernur pada tanggal 3 Desember 2018;
7. Penyusunan Rancangan RPJMD
8. Musrenbang RPJMD yang hari ini dilaksanakan, tanggal 12 Desember 2018.
Tujuan dari Musrenbang RPJMD ini untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan RPJMD.
Hasil yang diharapkan :
a. Terjaminnya keselarasan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah Visi Bupati terpilih yaitu ” Terwujudnya Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Mandiri, Berdaya Saing dan Berakhlak Mulia”.
b. Terwujudnya kesepakatan terhadap misi, tujuan dan sasaran pembangunan daerah.
c. Terwujudnya kesepakatan terhadap strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah serta perangkat daerah.
d. Terwujudnya kesepakatan terhadap program perangkat daerah yang disertai kebutuhan pendanaan.
Secara keseluruhan peserta Musrenbang RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023 ini berjumlah kurang lebih 300 orang, yang terdiri dari :
1. Unsur Pimpinan Daerah;
2. DPRD Kabupaten Tulungagung;
3. Kepala Bappeda Propinsi Jawa Timur;
4. Kepala Bakorwil Madiun;
5. Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten;
6. Kepala Bappeda Kabupaten sekitar;
7. Kepala Dinas, Badan, Bagian dan Camat se-Kabupaten Tulungagung beserta wakil peserta diskusi kelompok yang ditunjuk;
8. Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Tulungagung;
9. Perwakilan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, LSM, Civitas Akademika, Dunia Usaha, Perwakilan Anak dan Organisasi Masyarakat.
Selanjutnya dilaksanakan diskusi kelompok yang mempunyai maksud untuk membahas materi berdasarkan misi/sasaran/bidang/urusan pemerintahan daerah. Hasil sidang kelompok berupa tanggapan, penajaman dan klarifikasi dari seluruh peserta Musrenbang RPJMD akan dipaparkan oleh masing-masing ketua kelompok untuk disepakati menjadi keputusan Musrenbang RPJMD.
Acara Musrenbang RPJMD ini dihadiri oleh Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dan sekaligus membuka kegiatan Musrenbang RPJMD Tahun 2018-2023. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD ini merupakan acuan pelaksanaan program-program pembangunan selama 5 (lima) tahun kedepan dan mengapresiasi kepada seluruh Perangkat Daerah yang telah bekerja sama dalam penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023. Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023 ini merupakan agenda strategis dalam merumuskan dan menerjemahkan Visi dan Misi Kepala Daerah kedalam tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan serta program prioritas yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 5 tahun kedepan. Telah dirumuskan Visi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah secara holistik dan terintegrasi, yaitu : “TERWUJUDNYA MASYARAKAT TULUNGAGUNG YANG SEJAHTERA, MANDIRI, BERDAYA SAING DAN BERAKHLAK MULIA” yang selanjutnya dijabarkan dalam 5 (lima), misi pembangunan, yaitu :
1. Mewujudkan keterjangkauan akses pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, inklusif dan berdaya saing;
2. Mendorong penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis kearifan lokal dan potensi daerah;
3. Pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial dalam mewujudkan ketentraman, rasa aman, serta ketertiban masyarakat;
4. Membangun infrastruktur wilayah pinggiran yang berkualitas dalam mewujudkan pemerataan pembangunan;
5. Mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan transparan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Meskipun terdapat beberapa kendala, namun dengan semangat kebersamaan serta dukungan dari berbagai stakeholder, semua masalah yang ada dapat diselesaikan. Namun hal ini bukan berarti bahwa pekerjaan telah selesai, kedepan masih terdapat pekerjaan besar dalam mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing.
Acara juga dihadiri oleh :
1. Plt. Bupati Tulungagung;
2. Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur;
3. Kepala Bakorwil Madiun;
4. Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung;
5. Forkopimda Kabupaten Tulungagung;
6. Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung;
7. Kepala Bappeda Kabupaten Blitar, Kediri dan Trenggalek atau yang mewakili;
8. Staf ahli Bupati;
9. Asisten Sekda Kabupaten Tulungagung;
10. Kepala Dinas, Badan, Bagian, Instansi dan Camat se-Kabupaten Tulungagung;
11. Kepala Instansi Vertikal atau yang mewakili;
12. Plt. Ketua Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung;
13. Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tulungagung;
14. Tokoh Masyarakat, LSM, Civitas Akademika, Dunia Usaha, Organisasi Masyarakat.











