Pada hari ini Rabu (8/5/2019) Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui Plt. Sekretaris Triyono, SP, M.Si menyerahkan santunan kepada anggota Panwaslu Kecamatan Tulungagung Sdr. Sony Dwi S yang diberikan kepada Ibundanya. Santunan diberikan pada acara kegiatan Sosialisasi Pedoman Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Bagi Pegawai Lembaga Pemilu Ad hoc yang bertempat di Hotel Aria Sentra Jl. Taman AIS Nasution No. 37, Embong Kaliasin, Genteng, Kota Surabaya. Hal ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi dan koordinasi kebijakan pemberian santunan kecelakaan kerja bagi pegawai Lembaga Pemilu Ad hoc, Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Semoga dengan diberikannya santunan ini bisa meringankan beban bagi keluarga. Amiiiinn
Sumber info : Bawaslu Kabupaten Tulungagung











