Pada hari ini Kamis (13/6/2019) Polres Tulungagung melaksanakan Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Semeru Tahun 2019 dan Persiapan Pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Halaman Kantor Bupati Tulungagung Jl. A. Yani Timur no. 37 Tulungagung. Apel dilaksanakan pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh Kodim 0807 Tulungagung, Polres Tulungagung, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Rapi, Banser, Pramuka, dan Basarta. Bertindak sebagai komandan apel adalah Kanitlantas Polsek Tulungagung AKP. L. Rahmad. B. SH.
Dalam apel ini bertindak sebagai Pemimpin Apel yaitu Kapolres Tulungagung AKBP. Tofik Sukendar, SIK yang didampingi oleh Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dan Dandim 0807 Tulungagung Letkol. Inf. Wildan Bahtiar, SIP. Dalam amanatnya pemimpin apel membacakan amanat dari Kapolda Jawa Timur yaitu :
1. Polda Jatim beserta jajaran yang dibantu oleh seluruh stakeholder di wilayah jAtim telah melaksanakan Ops. Ketupat Semeru 2019 selama 13 (tiga belas) hari terhitung mulai tanggal 29 Mei sampai dengan 10 Juni 2019 dlam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1440 H di wilayah Jatim pada pelaksanaan operasi Ketupat Semeru 2019.
2. Tahun 2019 ini, dinilai dapat berjalan lebih baik dari pada tahun-tahun sebelumnya dimana hal tersebut ditandai dengan lancarnya arus mudik dan balik di wilayah Jatim, walaupun ada beberapa titik yang masih terjadi kepadatan lalu lintas seperti di exit tol Karanglo Malang dan pertigaan mengkreng, namun atas kerjasama dari beberpa pihak yang membantu Polda Jatim dalam operasi Ketupat Semeru tahun 2019, permasalahan tersebut dapat segera teratasi dengan cepat sehingga tidak menimbulkan kamacetan seperti tahun-tahun sebelumnya.
3. Selain itu juga, indikator keberhasilan pelaksanaan operasi Ketupat Semeru 2019 adalah menurunnya angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan baik secara kuantitas maupun kualitas. Hal ini berdasarkan hasil anev ops ketupat Semeru tahun 2019 dimana angka laka lantas menurun sebesar 64% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2018 (tahun 2018 sebanyak 374 kejadian sedangkan tahun 2019 sebanyak 171 kejadian), demikian juga untuk pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan sebesar 22% (Tahun 2019 16.500 pelanggar sedangkan tahun 2018 sebanyak 21.212 pelanggar).
4. Sedangkan untuk angka kejahatan/gangguan kamtibmas mengalami kenaikan cukup signifikan sebesar 96% (pada tahun 2018 sebanyak 10 kejadian sedangkan tahun 2019 sebanyak 106 kejadian) dimana untuk curat menempati posisi tertinggi sebesar 20% (tahun 2018 sebanyak 8 kasus sedangkan tahun 2019 sebanyak 28 kasus). Hal ini dapat kita jadikan evaluasi agar dalam pelaksanaan ops ketupat semeru kedepan, fokus pengamanan jangan hanya terpaku pada bidang Kamseltiblantas saja, namun sitkamtibmas juga perlu di atensi mengingat trend kejahatan jelang lebaran pasti akan mengalami kenaikan, sehingga dibutuhkan upaya preventif dan represif dalam menanggulangi kriminalitas/kejahatan tersebut.
5. Pada pelaksanaan ops ketupat semeru 2019 ini dilaksanakan lomba pos pam dan pos yang oleh forum lalu lintas dan angkutan jalan Propinsi Jawa Timur dengan kriteria penilaian antara lain kelengkapan, pelayanan dan kesiapsiagaan petugas pos pam dan pos yang, adapun juara pada lomba tersebut antara lain:
A. Lomba Pos Yang (Pos Pelayanan) :
1. Juara I Satwil Tipe A Polres Gresik;
2. Juara I Satwil Tipe B Polres Tuban;
3. Juara I Satwil Tipe C Polres Bangkalan;
B. Lomba Pos Pam (Pos Pengamanan) :
1. Juara I Satwil Tipe A Polres Gresik;
2. Juara Satwil Tipe B Polres Tulungagung;
3. Juara I Satwil Tipe C Polres Bojonegoro
Diharapkan pelaksanaan lomba tersebut dapat memotivasi masing-masing Satwil memberikan berinovasi guna dalam pelayanan yang optimal kepada masyarakat dalam pelaksanaan ops ketupat semeru pada tahun-tahun berikutnya.
6. Apel kali ini pelaksanaan konsolidasi pasca pelaksanaan ops ketupat semeru tahun 2019 juga bertujuan untuk pengecekan kesiapan pengamanan yang akan dilaksanakan oleh Polda Jatim dan seluruh jajaran yang didukung oleh seluruh stakeholder dalam rangka menghadapi sidang Perselisihan Pemilihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dimana tahapannya akan dimulai pada tanggal 14 sampai dengan 28 Juni 2019. Hal ini penting karena pasca kamtibmas situasi perkembangan pelaksanaan pengumuman hasil pemilu tahun 2019 cukup tinggi, bukan hanya di Jakarta saja namun berimbas pada Provinsi lainnya termasuk Propinsi Jawa Timur.
7. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa terdapat kasus-kasus yang menjadi atensi dan berakibat kontijensi pasca pemilu 2019 yang telah terjadi di Jawa Timur seperti kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan Kabupaten Sampang. Hal ini membuktikan bahwa Jatim menjadi salah satu target untuk menciptakan gangguan kamtibmas yang berujung kontijensi oleh beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab yang menginginkan ketidakstabilan kamtibmas pasca adanya pemilu 2019. Oleh karena itu dibutuhkan keseriusan semua pihak yang berkompeten dengan meningkatkan sinergitas antar instansi untuk menciptakan kondusivitas di wilayah Jatim selama proses persidangan perselisihan hasil pemilihan umum berlangsung.
8. Disampaikan pula kepada seluruh peserta apel bahwa dalam rangka pengamanan sidang perselisihan hasil Pemilihan umum (PHPU), Polda Jatim telah menyiapkan personel sebanyak 6.331 personel dan dibantu oleh TNI sebanyak 2.980 personel. Adapun sasaran giat pengamanan tersebut adalah kantor KPU, Bawaslu, Gudang Logistik dan objek vital yang berada di Jatim dengan melaksanakan kegiatan Preemtif, Preventif, dan represif yang didukung oleh kegiatan intelijen.
9. Kapolda Jatim berharap kepada seluruh personel yang terlibat agar selalu waspada terhadap upaya pihak-pihak tertentu yang ingin mengganggu pelaksanaan sidang PHPU di wilayah Jatim dan laksanakan pengamanan dengan penuh kesiapsiagaan, sungguh-sungguh, dan keikhlasan. Untuk itu akan saya sampaikan beberapa penekanan agar dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh personel sebagai berikut :
1. Laksanakan deteksi dini dan aksi terhadap seluruh potensi gangguan Kamtibmas yang dapat menimbulkan ancaman selama proses sidang PHPU berlangsung;
2. Laksanakan monitoring dan mapping terhadap kelompok – kelompok yang diindikasikan akan mengganggu jalannya proses sidang PHPU dan lakukan pencegahan sedini mungkin agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas;
3. Jalin sinergisitas dan adakan koordinasi yang baik dengan instansi terkait, TNI, tokoh politik, tokoh pemuda, LSM dan komponen masyarakat lainnya secara terpadu dalam menciptakan keamanan, keselamatan serta ketertiban di tengah-tengah masyarakat;
4. Laksanakan tugas pengamanan sidang PHPU dengan baik dan menjunjung profesionalitas serta memegang komitmen netralitas tanpa memihak golongan tertentu;
5. Lakukan penegakan hukum secara tegas namun tetap humanis dan selalu menjunjung tinggi HAM;
6. Dalam menghadapi situasi kontijensi, agar bertindak secara responsif, cepat, efektif, dan tegas, sesuai dengan protap dan consignes yang ditentukan;
7. Berdayakan segala sarana dan prasarana yang tersedia secara maksimal, untuk mendukung suksesnya pelaksanaan tugas.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh :
1. Plt. Bupati Tulungagung
2. Kapolres Tulungagung
3. Dandim 0807 Tulungagung
4. Kepala Pengadilan Negeri Tulungagung
5. Kepala BNN Kabupaten Tulungagung
6. Kasipidum Kejaksaan Negeri Tulungagung
7. Pejabat Utama Polres Tulungagung
Apel selesai pukul 09.00 WIB dengan lancar dan sukses.











