Tulungagung, Jumat(25/10) – “Pengukuhan pada jabatan fungsional bukanlah semata sebuah kegiatan seremoni, namun lebih dari itu adalah bentuk amanat yang dipercayakan oleh negara kepada pejabat yang dilantik sehingga harus diterima dengan tanggung jawab disertai dedikasi, integritas serta sikap profesional” amanat Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Selain bisa menjadi kebanggaan, Bupati berharap para pejabat fungsional ini bisa menjadi suri tauladan bagi ASN lainnya. Serta diharapkan ASN yang lainnya tertarik untuk pindah dalam jabatan fungsional. Kewajiban pemerintah untuk melantik para pejabat fungsional ini tertuang dalam PP nomer 11 tahun 2017. Hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintah mempunyai perhatian khusus pada jabatan fungsional.
Dari 160 pejabat yang dilantik tersebut diangkat melalui :
A. Penyesuaian/inpassing
B. Pejabat fungsional pengangkatan pertama
C. Pengangkatan dari jabatan lainnya
D. Pengangkatan kembali karena mutasi
Dari jumlah tersebut 77 diantaranya adalah Bidan yang sebelumnya merupakan PTT Kementrian Kesehatan. (Sekar)











