SOSIALISASI DAN PENGUKUHAN FORUM PENGURANGAN RESIKO BENCANA DI TULUNGAGUNG

Dengan kondisi geografis Kabupaten Tulungagung yang membentang dari Utara ke Selatan berupa daerah pengununan dan pesisir pantai, dan juga dikelilingi dengan lempeng tektonik aktif. Kondisi tersebut menjadikan Kabupaten Tulungagung memiliki berbagai macam potensi bencana, yang sewaktu-waktu dapat mungkin terjadi.

Mengingat potensi bencana yang mungkin kapan saja bisa terjadi, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tulungagung melaksanakan Sosialisasi dan Pengukuhan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) bersama para Relawan Tanggap Bencana, pada hari Kamis, (14/10/2021) bertempat di Winna Joglo Kedungwaru mulai pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM bersama Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung Soeroto, S.Sos, MM, dan Perangkat Daerah serta diikuti oleh para Relawan Tanggap Bencana.

Menurut laporan dari Kepala BPBD Kabupaten Tulungagung Soeroto, S.Sos, MM menyampaikan, pelaksanaan penanggulangan bencana di Kabupaten Tulungagung mengikuti arahan sistem penanggulangan bencana nasional.

Paradigma penanganan bencana mengalami pergeseran, dari konvensional menjadi holistik, artinya penanggulangan bencana mengalami perubaham cara pandang, dari yang bersifat tanggap darurat menjadi pengurangan resiko bencana.

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan kajian resiko bencana Kabupaten Tulungagung tahun 2019-2023, dalam upaya pengurangan resiko bencana, perlu keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat, sehingga pengurangan resiko bencana dapat berjalan efektif dan efisien.

Bupati menambahkan, ide mengenai upaya pengurangan resiko bencana yang dapat dilakukan adalah membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB), yang terdiri dari berbagai elemen, diantaranya Pemerintah, Masyarakat, Investor, Peneliti/Akademisi dan Media, dengan konsep yang diiringi gotong royong, semangat berbuat baik, serta melibatkan perasaan tulus ikhlas, rela berkorban dan tanpa pamrih.

Tujuan dibentuknya FPRB ini, diantaranya : (1) Perwujudan partisipasi masyarakat dalam penanganan bencana daerah, (2) Sebagai mitra BPBD dalam pengurangan resiko bencana, (3) Memastikan kesiapsiagaan tanggap bencana, dan menjadi inisiator terbentuknya Desk Relawan Bencana bersama BPBD, (4) Menumbuhkan iklim sadar bencana pada masyarakat.

Selanjutnya Bupati Tulungagung berharap, dengan dikukuhkannya FPRB ini, penanggulangan bencana di Kabupaten Tulungagung dapat berjalan lebih baik dan terorganisir, sehingga penanganan resiko bencana dapat cepat teratasi.

error: Content is protected !!