APEL GELAR PASUKAN PATROLI MOTOR PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN WILAYAH KABUPATEN TULUNGAGUNG

Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung melaksanakan Apel Gelar Pasukan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (PAMOR KERIS) di masyarakat wilayah Kebupaten, yang bertempat di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung, pada hari Senin, (24/01/2022) mulai pukul 08.00 WIB.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP. Handono Subiakto, SH, SIK, MH bersama Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, Komandan Kodim 0807 Tulungagung Letkol. Inf. Yoki Malinton Kurniafari, S.H., M.Tr.(Han)., M.I.Pol. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiharto, SH, MH, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung (BNNK) AKBP. Sudirman, dan Kepala Perangkat Daerah Terkait. Serta diikuti oleh anggota dari unsur TNI Kodim 0807, Polri Polres Tulungagung, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung,  dan Stake Holder terkait.

Selanjutnya, amanat Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa, yang dibacakan Pimpinan Apel Kapolres Tulungagung AKBP. Handono Subiakto, SH, SIK, MH menyampaikan, bahwa seperti diketahui bersama saat ini dunia sedang menghadapi badai penyebaran covid-19 varian omicorn, bahkan di Amerika Serikat dan beberapa negara eropa tercatat mengalami lonjakan yang cukup signifikan, yaitu sekitar 175.000 penambahan kasus per hari sehingga membuat kewalahan dunia medis di negara tersebut.

Lebih lanjut diinformasikan, di Indonesia sendiri meskipun penyebaran covid-19 saat ini masih relatif bisa dikendalikan, namun tanda-tanda kenaikan angka covid sudah mulai nampak, dimana untuk kasus harian varian omicorn saat sudah naik berkisar 800 orang per hari sejak pertama kali masuk ke indonesia pada tanggal 27 November 2021. Bahkan menurut epidemiologi diprediksi pada bulan Februari-Maret akan mengalami gelombang ketiga pandemi covid-19, dimana di Jawa Timur penambahan kasus varian omicorn saat ini sekitar 8 orang yang tersebar di kota malang, kota surabaya dan kabupaten malang. varian omicorn ini perlu kita waspadai karena daya penularannya lima kali lebih cepat dibandingkan dengan varian delta.

Menurut kemenkes, cepatnya penyebaran covid-19 khsusnya varian omicron tersebut setidaknya disebabkan oleh 3 faktor variabel pertama rendahnya penerapan protokol kesehatan (berdasarkan data kemenkes RI pada tanggal 26 desember 2021 kepatuhan memakai masker mencapai 92,15 persen, sementara pada 2 januari 2022 turun menjadi 92,14 persen), kedua turunnya kegiatan testing (pemeriksaan) dan tracing (penelusuran) kontak.

Apel kesiapan ini dilaksanakan secara serentak baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur, sehingga Tim PAMOR KERIS yang dibentuk saat ini tidak hanya untuk tingkat provinsi saja melainkan seluruh Kabupaten/Kota akan melaksanakan kegiatan patroli bersama dalam rangka penegakan protokol kesehatan dan cipta kondisi kamtibmas di seluruh wilayah Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur juga menambahkan, bahwa tujuan pelaksanaan apel ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sumber daya pendukung lainnya yang terlibat dalam Tim PAMOR KERIS ini, sehingga diharapkan pelaksanaannya dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan sasaran yang telah ditetapkan khususnya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran covid-19.

Gubernur Jawa Timur dalam amanatnya juga memberikan beberapa penekanan kepada Tim PAMOR KERIS dalam menjalankan tugasnya, antara lain : (1) Laksanakan deteksi dini dan intervensi dini serta pemetaaan kerawanan di masing-masing lokasi sehingga pelaksanaan patroli dapat tepat sasaran, (2) Lakukan kegiatan preventif dan preemtif berupa giat edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan, (3) Laksanakan tugas secara humanis dan profesional serta hindari tindakan arogan selama pelaksanaan tugas, dan (4) Bantu masyarakat dengan melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di lokasi yang rawan terjadinya penyebaran covid 19.

error: Content is protected !!