OPERASI PASAR PEMANTAUAN HARGA MINYAK GORENG WILAYAH KABUPATEN TULUNGAGUNG

Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tulungagung melaksanakan operasi pasar dalam rangka pemantauan harga minyak goreng wilayah Kabupaten Tulungagung di dua titik, yakni Pasar Bandung Kecamatan Bandung dan Pasar Campurdarat Kecamatan Campurdarat, pada hari Rabu, (26/01/2022) mulai pukul 10.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si, serta Kepala Perangkat Daerah dan Stake holder terkait.

Menurut penjelasan Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, bahwa operasi pasar tersebut dilaksanakan menanggapi kebijakan minyak goreng satu harga Rp. 14.000 per liter. Hal ini, menindaklanjuti instruksi Menteri Perdagangan RI terkait minyak goreng satu harga yang diberlakukan mulai 19 Januari 2022.

Selain itu, lebih lanjut dijelaskan oleh Bupati Tulungagung, operasi pasar ini, bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat mendapat minyak goreng yang saat ini beberapa pasar dan toko ritel mulai kehabisan stok minyak goreng, serta untuk mengantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng agar lebih terjangkau.

Bupati Tulungagung dalam penjelasannya juga menegaskan, bahwa sesuai aturan pusat, maksimal Kamis, (27/01/2022), harus sudah menjual dengan harga yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp. 14.000 per liter. Apabila ada pedagang yang memiliki stok berlimpah dengan harga lama, Bupati meminta untuk berkoordinasi dengan pihak distributor terkait penggantian selisih harga.

Lebih dalam, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM menjelaskan bahwa, operasi pasar ini sebelumnya sudah digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, yang bertempat di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung, pada hari Jum’at (21/01/2022) mulai pukul 07.00-14.00 WIB, dengan menyediakan 2.500 liter minyak goreng. Pelaksanaan operasi pasar minyak goreng ini digelar selama satu hari dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Untuk mendapatkan minyak goreng pada saat operasi pasar, masyarakat diminta untuk membawa fotokopi KTP yang ditunjukkan kepada petugas. Setelah itu, per orang hanya diperbolehkan membeli minyak goreng maksimal 2 liter, dengan harga per liter Rp 14.000.

error: Content is protected !!