
Senin (21/02/2022), bertempat di Ruang Rapat Prajamukti, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kab.Tulungagung menyelenggarakan kegitan Sosialisasi Pembiayaan dan Perizinan Terhadap IKM/UMKM di Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs.SUKAJI, M.Si. Turut hadir dalam acara ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab.Tulungagung Ir.Endang Sri Utami, MT dan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tulungagung Dr.Adi Prasetya, SE,MM selaku Ketua Pelaksana.

Undangan Kegiatan Sosialisasi Pembiayan dan Perizinan terhadap IKM/UMKM adalah sebanyak 60 orang peserta yaitu pelaku usaha IKM dan UMKM di wilayah Kabupaten Tulungagung dan menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber yaitu Joko Santoso selaku Kabag SPI PT.BPR Bank Tulungagung (Perseroda), Windoko S.Sos Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab.Tulungagung serta Masduki M.Kes Kasi Kefarmasian pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung
Dalam laporannya selaku Ketua Pelaksana kegiatan, Kabag Perekomian dan Sumberdaya Alam Setda Kabupaten Tulungagung, Dr. Adi Prasetya, SE, MM melaporkan maksud dan tujuan dari acara Sosialisasi ini adalah untuk mendapatkan informasi-informasi yang aktual terkait implementasi program-program pembiayaan melalui stimulus moneternya beserta fasilitas perijinan yang dikeluarkan pemerintah bagi pelaku IKM/UMKM di Kabupaten Tulungagung guna meningkatkan perannya di bidang perekonomian daerah Kabupaten Tulungagung dan nasional pada umumnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. SUKAJI, M.Si, menyampaikan pentingnya pemulihan perekonomian khususnya di Kabupaten Tulungagung yang sempat terpuruk karena adanya pandemi Covid-19.
Karena itu perlu adanya informasi ekonomi deskriptif yang didukung adanya penerapan kebijakan ekonomi secara sinkron dan simultan dengan pelaku IKM/UMKM. Sangat diperlukan koordinasi pemangku kebijakan baik di pusat maupun daerah dan stake holder terkait lainnya sehingga kebijakan pemerintah dapat dilaksanakan dengan mudah dan optimal. Dalam upaya pemulihan dan transformasi perekonomian khususnya di Kabupaten Tulungagung peran serta pelaku IKM/UMKM sangat diharapkan dalam menopang perekonomian di Kabupaten Tulungagung.
Lebih jauh strategi pemulihan ekonomi di Kabupaten Tulungagung ini dipaparkan secara detail dan komprehensif oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab.Tulungagung Ir.Endang Sri Utami, MT dalam bentuk Narasi Kebijakan Pemulihan dan transformasi perekonomian di Kabupaten Tulungagung. Ada beberapa strategi dan cara yang telah dan akan ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam rangka pemulihan dan percepatan perekonomian pada masa pandemi ini.

Selanjutnya, narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini menyampaikan materi sesuai tupoksi masing-masing diantaranya Windoko S.Sos dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulungagung memaparkan kemudahan prosedur berinvestasi dan kemudahan permohonan Ijin Berusaha bagi pelaku usaha yang baru memulai usahanya yaitu melalui platform OSS (Online Single Submission) yang mudah untuk diakses secara online dimanapun pemohon berada. Selanjutnya Kabag SPI PT. BPR Bank Tulungagung (Perseroda) Joko Santoso, menjelaskan adanya kemudahan pemberian fasilitas kredit/pembiayaan atau permodalan bagi pelaku usaha IKM/UMKM berskala mikro dan kecil. Sedangkan Kasi Kefarmasian pada Dinas Kesehatan Kab.Tulungagung Masduki M.Kes yang merupakan Narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, menjelaskan tentang pentingnya pelaku usaha IKM/UMKM di khususnya industri makanan/minuman memiliki ijin P-IRT (Perijinan Industri Rumah Tangga) yang menjamin output/barang yang dihasilkan secara medis aman untuk dikonsumsi masyarakat dan layak untuk di edarkan. Tentunya bagi pelaku usaha yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Di akhir kegiatan, pada sesi tanya jawab, peserta Sosialisasi diberi kesempatan oleh moderator mengajukan berbagai pertanyaan dan melakukan diskusi seputar permasalahan IKM dan UMKM dengan para Narasumber.











