LAUNCHING APLIKASI e-PERDA KABUPATEN KOTA SE-INDONESIA

Rabu (09/03/2022), Bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengikuti acara virtual launching aplikasi e-Perda Kabupaten Kota Se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otoda), yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB.

Aplikasi e-Perda merupakan inovasi dan terobosan yang dilakukan Kemendagri melalui Ditjen Otoda guna menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.

Tujuan aplikasi e-Perda untuk mempercepat proses fasilitasi dari pemerintah pusat atas rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sedang dirancang daerah.

melalui aplikasi ini diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi karena segala prosesnya berbasis digital.

Dalam Aplikasi e-Perda ini terdapat beberapa menu, yang diharapkan dapat mempercepat proses terkait fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah, sehingga nantinya dapat tersusun produk hukum daerah yang berkualitas yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Adapun menu dalam aplikasi e-Perda adalah:

  1. e-konsultasi;
  2. e-persetujuan;
  3. bank data produk hukum daerah;
  4. e-klarifikasi;
  5. analisis kebutuhan perda;
  6. indeks kepatuhan terhadap produk hukum daerah;
  7. Penyampaian propemperda dan perencanaan penyusunan perkada;
  8. e-nomor register; serta
  9. layanan digital pembinaan & pengawasan produk hukum daerah.

Dengan adanya aplikasi ini, pemerintah daerah baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota tidak perlu lagi membuat aplikasi sejenis, cukup manfaatkan aplikasi e-Perda yang telah dibuat oleh Kemendagri tersebut dalam rangka menunjang kegiatan pemerintah daerah.

Launching aplikasi e-Perda ini diawali dengan pembukaan oleh Direktur Produk Hukum Daerah, Drs. Makmur Marbun, M.Si dan sambutan arahan dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Drs. Akmal Malik, M.Si

Turut hadir Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., yang diberikan kehormatan selaku keynote speaker dalam kegiatan ini.

Acara virtual ini diikuti oleh Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, SE, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Sugiyanto, MM, Kepala Bagian Hukum, Catur Hermono, S.H., M.H. beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Dwi Susanti, S.H.

error: Content is protected !!