APEL GELAR PASUKAN PELAKSANAAN OPERASI TERPUSAT LILIN SEMERU 2021

Kamis, (23/12/2021) Pemerintah Kabupaten Tulungagung melaksanakan Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan Operasi Terpusat Lilin Semeru 2021, Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong dalam rangka Pengamanan Hari Natal dan Tahun Baru 2022 di Wilayah Kabupaten Tulungagung, yang bertempat di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung mulai pukul 08.00 WIB.

Apel dipimpin langsung oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM bersama Kapolres Tulungagung AKBP. Handono Subiakto, SH, SIK, MH, Komandan Kodim 0807 Tulungagung Letkol. Inf. Yoki Malinton Kurniafari, S.H., M.Tr.(Han)., M.I.Pol. Turut hadir Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiharto, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Mujiono, SH, MH,  Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si, dan Kepala Perangkat Daerah Terkait.

Serta diikuti oleh anggota dari unsur TNI Kodim 0807 Tulungagung, Polri Polres Tulungagung, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, BPBD Kabupaten Tulungagung dan Stake Holder terkait.

Sementara itu, amanat Kapolri yang dibacakan oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, menyampaikan, bahwa pelaksanaan Operasi Terpusat Lilin Semeru pada tahun 2021 ini masih dalam kondisi Pandemi covid-19, sehingga fokus pelaksanaan operasi ini lebih mengedepankan kegiatan yang bersifat preemtif dan preventif terutama dalam rangka pengamanan kamtibmas perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

Pelaksanaan operasi ini berlangsung selama 10 hari mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dll.

Sasaran Operasi Terpusat Lilin Semeru 2021, yaitu : (1) Segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan cluster baru covid-19, (2) Masyarakat yang tidak patuh dalam protokol kesehatan, (3) Masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas, (4) Lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, dan rawan kerumunan.

Saat ini di wilayah jawa timur sudah mengalami penurunan level PPKM, dimana pembatasan kegiatan masyarakat sudah dikurangi dan beberapa area publik sudah dimulai dibuka kembali, sehingga perlu diwaspadai adanya peningkatan pergerakan kendaraan atau moda transportasi yang dapat menimbulkan kemacetan dan kecelakaan, terutama pada areal trouble spot, selain itu juga yang perlu diantisipasi adalah kerumunan massa di lokasi wisata dan pusat hiburan masyarakat lainnya guna mencegah penyebaran covid-19.

Diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada dengan menerapkan 5 M agar gelombang penyebaran covid-19 tidak terjadi kembali di wilayah Jawa Timur sehingga roda perekonomian dan kegiatan sosial lainnya dapat berjalan kembali normal.

Beberapa penekanan untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, yaitu sebagai berikut:

Pertama, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME.

Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika  dan  fenomena  yang  berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.

Ketiga, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2021 dan perayaan tahun baru 2022.

Keempat, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system.

Kelima, laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Keenam, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi.

Ketujuh, Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mencuci  tangan,  memakai  masker,  menjaga  jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

Acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti miras hasil operasi rutin dari Satnarkoba Polres Tulungagung selama 1 tahun dan pemusnahan knalpot brong hasil dari operasi rutin Satlantas Polres Tulungagung selama 3 bulan.

Adapun jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 3.978 botol dari berbagai merk dan barang bukti knalpot brong yang dimusnahkan sebanyak 220 unit.

error: Content is protected !!