ASN Inspiratif Pemerintah Kabupaten Tulungagung

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) Republik Indonesia mencari sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspiratif yang telah menunaikan tugasnya dengan baik, bahkan melampaui ekspektasi organisasi dan masyarakat. Maka dengan hal itu pihak Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung dan sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Ir. Indra Fauzi, MM menunjuk Dra. IMRO’ATUL MUFIDAH, M.Si yang sekarang ini mendapat mandat untuk sebagai Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tulungagung dari tahun 2015. Beliau telah memenuhi syarat sebagai ASN Inspiratif yang sudah beliau buktikan dengan banyak prestasi yang beliau torehkan baik kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan masyarakat.

Dra. Imro’atul Mufidah, M.Si yang lebih dikenal dengan nama bu Im ini sebagai PNS telah mengabdi selama 24 tahun pada pemerintah Kabupaten Tulungagung. Beliau mempunyai keinginan untuk terus berprestasi dalam bekerja utamanya dalam upaya meningkatkan kinerja unit-unit pelayanan publik telah memunculkan inovasi “one agency one innovation” pada tahun 2017 dalam satu wadah laboratorium inovasi daerah. Sebuah gagasan dan ide yang mengharuskan masing-masing perangkat daerah untuk berinovasi, minimal satu perangkat daerah satu inovasi melalui penanda tanganan pakta integritas inovasi oleh kepala OPD dan telah melahirkan 82 inovasi.

Sebagai Kabag Organisasi untuk menjaga profesionalitas dalam pelaksanaan tugasnya telah menunjukkan secara konkrit pencapaian kinerjanya, antara lain mampu meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah Kabupaten Tulungagung yang semula pada level CC pada tahun 2014 menjadi BB pada tahun 2016 dan 2017, mengantarkan inovasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung ke Top 35 sinovik pada Tahun 2016 dan Top 99 Inovasi pada Tahun 2018. Wanita yang sebelumnya menjabat sekretaris dinas pendapatan daerah ini mengembangkan konsep keteladanan baik di lingkungan kerja maupun keluarga dan masyarakat sebagaimana hal tersebut dibenarkan oleh salah satu stafnya.

Sebagai anggota masyarakat, dia juga berkontribusi konkrit bagi perbaikan kehidupan masyarakat dan lingkungan dengan dipilihnya sebagai Pembina salah satu ormas wanita yang bergerak dibidang sosial dan keagamaan di Kecamatan Karangrejo. Juga sebagai pendiri dan pengurus sebuah yayasan yang bergerak dibidang pendidikan berbasis pesantren, utamanya untuk pendidikan masyarakat pinggiran dan kurang beruntung. Beliau juga berperan aktif dalam upaya mempengaruhi lingkungan masyarakat untuk senantiasa berbuat baik sesuai norma melalui lembaga pondok pesantren putri yang didirikan oleh almarhumah ibundanya.

Sebagai seorang PNS, Bu Im terus berupaya meningkatkan kompetensi baik melalui workshop, seminar, bimbingan tehnis maupun diklat struktural sesuai penjenjangannya. Sebagai peserta dia menunjukkan keaktifannya dibuktikan dengan terpilihnya sebagai peserta diklatpim III terbaik angkatan 53 tahun 2017 bertempat di badan diklat provinsi Jatim. Semoga bisa menjadi inspirasi bagi PNS untuk senantiasa menjaga integritas baik sebagai pelayan masyarakat maupun sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Dalam kesehariannya beliau selalu menjaga keharmonisan antara keluarga dan pekerjaannya. Meskipun seorang ibu rumah tangga beliau tetap menjaga disiplin waktu di kantor dibuktikan dengan mengikuti apel pagi setiap hari dan tepat waktu. Dalam manajemen kepemimpinannya dia selalu tegas terhadap semua staf di kantor tanpa pilih kasih, tidak segan-segan menegur stafnya yang tidak disiplin dan senantiasa memberikan arahan dalam rangka peningkatan kinerja unit yang dipimpinnya. Terbukti hasil evaluasi implementasi akuntabilitas kinerja pada bagian organisasi yang dilaksanakan oleh APIP menunjukkan pada tingkat level A “sangat memuaskan” artinya memimpin perubahan, berkinerja tinggi dan sangat akuntabel.

Dalam upaya meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS di Kabupaten Tulungagung tahun 2018, sesuai dengan tugas dan fungsinya Bu Im mempunyai gagasan inovasi pengukuran kinerja “jika anda bekerja giat maka anda berhak mendapatkan manfaat lebih” artinya siapa yang mempunyai kinerja itulah yang akan mendapatkan tunjangan penghasilan. Untuk mengukur kinerja dinilai dari indikator proses/bulanan dan indikator hasil/tahunan sebagai media monitoring dan evaluasi kinerja PNS.

error: Content is protected !!