Bupati Tulungagung Tekankan Integritas dalam Penugasan Kepala Sekolah

TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, ME menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menjaga integritas dan transparansi proses penugasan guru sebagai kepala sekolah. Hal tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jum’at (6/2/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan masa depan daerah. Keberhasilan pendidikan, menurutnya, tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga sangat ditentukan oleh peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran yang mampu mendorong perubahan dan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.

Bupati Gatut Sunu Wibowo menyampaikan sejumlah pesan kepada para kepala sekolah dan calon kepala sekolah, di antaranya agar memahami peran sebagai pemimpin pembelajaran, terus meningkatkan kompetensi manajerial dan kepemimpinan, serta mengelola sekolah secara akuntabel dan transparan. Ia juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan anggaran pendidikan, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Pengelolaan dana BOS harus bersih dan sesuai aturan. Tidak ada toleransi sedikit pun terhadap penyimpangan. Jika ditemukan penyelewengan, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa proses penugasan guru sebagai kepala sekolah tidak dipungut biaya dan tidak ada praktik jual beli jabatan. Jabatan kepala sekolah merupakan amanah pengabdian yang hanya dapat diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan, lulus tahapan seleksi, memiliki kompetensi, serta rekam jejak kinerja yang baik.

Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh agar dapat memahami substansi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 secara utuh dan menjadikannya sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Kegiatan sosialisasi tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Tulungagung dan diharapkan dapat memperkuat tata kelola penugasan kepala sekolah yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Tulungagung. (kuk/diskominfotulungagung)

error: Content is protected !!