DIALOG KETENAGAKERJAAN BERSAMA BAPAK WAKIL MENTERI KETENAGAKERJAAN RI DENGAN TEMA PERLINDUNGAN DAN PENGEMBANGAN PMI SERTA KELUARGA PMI

Jum’at, (30/9/2022), bertempat di Barata Convention Hall Tulungagung, mulai pukul 08.00 WIB. Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Dialog Ketenagakerjaan bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Ir. Afriansyah Noor, M.Si dengan tema “Perlindungan dan Pengembangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hadir dalam acara ini Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Ir. Afriansyah Noor, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tulungagung Drs. Sugiyanto, MM, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Dr. Himawan Estu Bagijo, SH, MH, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung Agus Santoso, S.Sos, serta Perangkat Daerah, Tamu Undangan dan Stakeholder terkait.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung Agus Santoso, S.Sos dalam laporannya menyampaikan, Pelaksanaan Dialog Ketenagakerjaan ini dilatar belakangi karena adanya berbagai isu terkait PMI, diantaranya :
a) Pelindungan dan pengembangan keluarga PMI;
b) Pelindungan terhadap dampak sosial yang selama ini belum tertangani;
c) Pengembangan potensi terhadap keluarga dan anak-anak PMI.

Adapun maksud dan tujuan yang diharapkan terjadinya sambung rasa antar pelaku (stakeholder) Ketenagakerjaan di lapangan dengan pengambil kebijakan.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa dialog ini dihadiri sebanyak 140 (seratus empat puluh) undangan, meliputi : Wakil Menteri Tenaga Kerja RI (Narasumber), Bupati Tulungagung, Kepala DISNAKERTRANS Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Tenaga Kerja se ex Karisidenan Kediri, Direktur P3MI yang melaksanakan ID di Tulungagung, Pimpinan LPKS/BLKLN/BLKK, Direktur/ Pimpinan Perusahaan, BKK SMKN dan swasta, Kepala Desa PMI Purna, BPJS Ketenagakerjaan, dan BRI Cabang Tulungagung, serta Kepala Desa Penerima Bantuan.

Selanjutnya, sambutan Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tulungagung Drs. Sugiyanto, MM menyampaikan, pembangunan ketenagakerjaan bertujuan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal sehingga tenaga kerja kita punya kesempatan kerja dan bahkan bisa menciptakan lapangan kerja, sehingga minimal tenaga kerja punya daya saing dan bisa memenangkan persaingan lebih puas lagi bisa memberikan pelindungan bagi tenaga kerja itu sendiri baik yang bekerja di dalam maupun di luar negeri.

Lebih lanjut, Bupati Tulungagung menambahkan, Kabupaten Tulungagung dengan jumlah penduduk diatas satu juta merupakan keunggulan sumber daya manusia, namun sayang belum bisa menyediakan lowongan kerja yang maksimal, akibatnya banyak warga Tulungagung yang mencari kerja ke luar negeri lain yang disebut dengan pekerja migran dan Pekerja migran tersebut lah yang menjadi penyumbang devisa Negara terbesar, menurut data dari Bank Indonesia devisa yang masuk dari PMI khususnya Mayarakat Tulungagung sebesar kurang lebih 2 Trilyun Rupiah pertahun, sehingga desa –desa di Tulungagung sekarang ini sudah jauh lebih baik dan maju baik secara fisik maupun perekonomian rakyatnya, hal ini dikarenakan salah satu adalah banyaknya uang yang dikirim oleh PMI ke desa mereka. Sehingga bisa dikatakan para PMI telah membangun desanya jauh sebelum Dana Desa (DD) itu ada.

Pada kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan terima kasih kepada PMI, Keluaraga PMI, PMI Purna dan P3MI, Khususnya kepada Saudara – Saudara P3MI sekali lagi saya sampaikan terima kasih. Saudara – Saudara telah membantu warga Tulungagung menjadi PMI dengan lancar, Selamat dan sukses menjadi PMI, Terima kasih untuk P3MI untuk perlindungan PMI. Sesuai amanat pemerintah melalui UU no.18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan PP No. 59 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Yang mana dalam aturan ini Pemerintah menjamin perlindungan PMI Sebelum, Selama dan Sesudah bekerja di Luar negeri. Tentu ini merupakan suatu perundang – undangan yang sangat ideal dan untuk implementasinya mungkin masih kurang sempurna, monggo Saudara-Saudara P3MI atau hadirin yang lain bisa menyampaikan Kepada Bapak Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI sebagai masukan tentang per PMI an.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan pemerintah serta Dialog Ketenagakerjaan Perlindungan dan Pengembangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Ir. Afriansyah Noor, M.Si dengan Para Stakeholder terkait.

error: Content is protected !!