TULUNGAGUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulungagung menggelar Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (EKPD) Tahun 2026 selama dua hari, Kamis–Jumat (25–26/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapan perangkat daerah dalam menghadapi pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) yang merupakan transformasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Sosialisasi diikuti oleh perwakilan perangkat daerah serta pejabat dan pelaksana di lingkungan Diskominfo Kabupaten Tulungagung. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dengan mengikuti pemaparan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait kebijakan, indikator, dan mekanisme pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026.

Pelaksanaan sosialisasi merupakan tindak lanjut Surat Menteri PANRB Nomor B/1172/PD.02/2026 tentang Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 serta implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 mengenai Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital.
Melalui kegiatan ini, perangkat daerah diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap indikator penilaian, tata cara penyusunan data dukung, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam proses evaluasi. Kesamaan persepsi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Sebagai perangkat daerah yang mengoordinasikan penyelenggaraan SPBE di Kabupaten Tulungagung, Diskominfo terus mendorong sinergi lintas perangkat daerah guna mewujudkan transformasi digital yang terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada pengguna (user-centric) yang berfokus pada dampak nyata layanan digital terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. (kuk/diskominfotulungagung)











