Kamis, (10/7/2025) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting terkait arah pembangunan daerah. Rapat yang berlangsung di ruang Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung ini fokus pada penyampaian visi-misi dan prioritas pembangunan daerah dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Selain itu, rapat ini juga menjadi momentum penyampaian dokumen rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sesi penyampaian visi-misi RPJMD 2025-2029.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, memaparkan secara komprehensif rencana pembangunan yang akan menjadi pedoman bagi seluruh sektor di Kabupaten Tulungagung selama lima tahun ke depan.
Visi yang diusung menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, dengan mengedepankan inovasi, pemerataan akses layanan dasar, serta penguatan ekonomi lokal.
Bupati Gatut Sunu juga menjabarkan beberapa prioritas utama yang akan menjadi fokus pembangunan daerah, seperti Pembangunan infrastruktur yang memadai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“RPJMD 2025-2029 ini adalah kompas kita bersama untuk mewujudkan Tulungagung yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Visi-misi yang kami sampaikan merupakan hasil kajian mendalam serta masukan dari berbagai elemen masyarakat, sehingga dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan riil warga Tulungagung,” ujar Bupati Gatut.
Prioritas pembangunan yang disampaikan meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan sektor pertanian dan pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi, peningkatan infrastruktur dasar, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan tersebut.
Bupati Gatut Sunu juga menjelaskan bahwa perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dengan dinamika dan kebutuhan yang berkembang, serta untuk mengoptimalkan alokasi anggaran demi efektivitas program-program pemerintah.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal yang krusial dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Tulungagung di masa mendatang. Diharapkan, dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, RPJMD 2025-2029 dan perubahan KUA-PPAS 2025 dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga Tulungagung.











