
Komisi Yudisial (KY) merupakan suatu lembaga yang memiliki sifat mandiri yang memiliki wewenang dalam mengusulkan pengangkatan Hakim Agung. Komisi Yudisial juga memiliki wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan suatu martabat, kehormatan, keluhuran, dan juga perilaku hakim.
Komisi Yudisial Rebuplik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung melaksanakan acara dalam rangka Edukasi Publik Oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia dan DPR RI di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Minggu, (26/9/2021) pukul 10.00 WIB.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, SH., M.Hum, Anggota Komisi Yudisial Dr. Joko Sasmito, SH., MH, Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, ST.,SH.,MH, Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Mujiono, SH, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si, dan Kepala Perangkat Daerah terkait.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan harapan, agar masyarakat menjadi semakin memahami akan hak-haknya di Bidang Hukum, termasuk hak untuk mendapatkan rasa keadilan terhadap setiap Putusan yang diambil oleh Hakim dan pertimbangan – pertimbangan hukum yang dijadikan dasar putusannya, sehingga masyarakat tidak mencari keadilan di luar pengadilan.
Selain itu tujuan kegiatan ini agar masyarakat lebih mengenal apa itu Komisi Yudisial (KY), dan mengetahui apa fungsi dan tugasnya, hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, SH., M.Hum.
“Banyak masyarakat yang belum mengenal Komisi Yudisial, fungsinya apa, ini yang terpenting supaya masyarakat sadar kalau ada sesuatu dengan kasus di pengadilan ada hakim yang berperilaku tidak etis bisa dilaporkan,” tegasnya.
Kabupaten Tulungagung sendiri memiliki banyak potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang sudah diakui di Jawa Timur, dan di Indonesia. Berbagai prestasi dan pencapaian telah nyata dan mendapat apresiasi positif dari Pemerintah, baik di sektor Pariwisata, Kesehatan maupun sektor-sektor lainnya.

Salah satu penghargaan di Bidang Hukum adalah Penghargaan sebagai salah satu Kabupaten Peduli Hak Asazi Manusia (HAM) sebanyak 5 (lima) kali berturut turut sejak tahun 2016 hingga saat ini. Hal tersebut sebagai bentuk apresiasi atas peran Pemerintah Daerah dalam pemenuhan, penghormatan, penghargaan, dan penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Tulungagung.
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan adanya diselenggarakan kegiatan tersebut, diharapkan dapat memberikan pencerahan dan wawasan bagi masyarakat pencari keadilan.
“Harapan kami, semoga dengan adanya Edukasi Publik dari Komisi Yudisial ini dapat memberikan pencerahan dan semangat bagi masyarakat pencari keadilan untuk mendapatkan persamaan hak dan perlindungan hukum, serta masyarakat menjadi memahami langkah hukum apa yang harus dilakukan bilamana tidak puas terhadap Putusan Hakim Pengadilan, sehingga tidak melakukan perbuatan melawan hukum di luar pengadilan,” pungkasnya.











