EVALUASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Senin, (6/1/2025), bertempat di Azana Style Hotel Tulungagung, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPUD Kabupaten Tulungagung Mohamad Lutfi Burhani, juga dihadiri oleh Kepala BNN Tulungagung Rose Iptruwulandhani, Jajaran Polrrs Tulungagung, Jajaran kodim 0807 Tulungagung, Jajaran Kantor Kejaksaan Tulungagung, Jajaran Kantor Pengadilan Agama Tulungagung, Jajaran Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Jajaran BPJS Tulungagung, Jajaran BPJS Ketenagakerjaan, Organisasi Perangkat Daerah terkait, PPK dan PPS se Kabupaten Tulungagung, serta Stakeholder terkait.

Ketua KPUD Kabupaten Tulungagung Moh. Lutfi Burhani dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi terkait kendala dan hambatan pembentukan serta peningkatan kapasitas SDM pengawas ad hoc, terutama persoalan usia dan pendidikan serta rentan waktu pelaksanaan.

Ketua KPUD Kabupaten Tulungagung dalam hal ini juga berharap, kedepan rekrutmen badan adhoc akan lebih baik lagi. Selain itu, dalam kesempatan ini, KPU Kabupaten Tulungagung juga memberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah dan beberapa Stakeholder sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kerja samanya dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tulungagung.

Penghargaan ini juga diperoleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung sebagai salah satu Perangkat Daerah yang turut mensukseskan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tulungagung.

Lebih lanjut, Ketua KPUD Tulungagung, Moh. Lutfi Burhani, menambahkan bahwa evaluasi ini merupakan upaya bagi KPUD Kabupaten Tulungagung untuk memperoleh masukan ataupun saran dari stakeholder dan dari badan adhoc pilkada 2024 agar kedepannya ada perbaikan, baik dalam dalam proses rekrutmen badan adhoc, maupun kinerja pelaksanannya.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari beberapa narasumber, yang menjelaskan jika evaluasi yang dilakukan mencakup seluruh tahapan Pembentukan Badan Adhoc, mulai dari Tahapan Pendaftaran, Penelitian Administrasi, Penetapan dan Pelantikan sampai dengan Pelaporan Kinerja Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024.

error: Content is protected !!