Kecamatan Campurdarat Tingkatkan Kapasitas Operator Media Sosial untuk Optimalkan Publikasi Digital

Kamis (9/7/2026), Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Kecamatan Campurdarat menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Media Sosial dan Publikasi Digital bagi Operator Media Sosial di ruang pertemuan Kecamatan Campurdarat. Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi publik melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang komunikasi digital.

Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi operator media sosial di lingkungan Kecamatan Campurdarat agar mampu mengelola media digital secara profesional, mulai dari perencanaan konten, produksi, publikasi, hingga evaluasi. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat pemahaman peserta mengenai keterbukaan informasi publik, teknik peliputan kegiatan pemerintahan, serta peran kehumasan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa media sosial pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi, tetapi juga menjadi media untuk membangun komunikasi yang aktif, transparan, dan terpercaya dengan masyarakat. Karena itu, setiap publikasi harus mengedepankan prinsip keakuratan informasi, etika komunikasi, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Peserta memperoleh materi mengenai strategi peliputan kegiatan pemerintahan, teknik penyusunan konten yang efektif, pemanfaatan aplikasi desain digital, serta penulisan caption yang informatif dan sesuai dengan kaidah komunikasi pemerintahan. Materi juga mencakup pengelolaan isu di media sosial, penanganan keluhan masyarakat, mitigasi penyebaran hoaks, serta pentingnya koordinasi antarperangkat daerah dalam menjaga konsistensi informasi publik.

Untuk memperluas jangkauan publikasi, narasumber memaparkan sejumlah strategi, di antaranya optimalisasi konten video pendek, pemanfaatan fitur kolaborasi dan geolokasi, peningkatan interaksi melalui berbagai fitur media sosial, serta penguatan sinergi dengan pemerintah desa dan berbagai unsur masyarakat agar informasi pemerintah dapat tersampaikan secara lebih luas, cepat, dan efektif.

Selain itu, peserta juga dibekali tahapan pengelolaan media digital yang efektif, mulai dari perencanaan konten berdasarkan kebutuhan masyarakat, produksi materi publikasi, penjadwalan unggahan, pengelolaan interaksi dengan audiens, hingga evaluasi berdasarkan data jangkauan dan tingkat keterlibatan masyarakat sebagai dasar penyempurnaan strategi komunikasi.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Campurdarat berharap seluruh operator media sosial mampu menghasilkan publikasi yang informatif, menarik, dan mudah dipahami masyarakat. Pengelolaan media digital yang baik diharapkan dapat mendukung terwujudnya komunikasi pemerintahan yang semakin terbuka, transparan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Menutup kegiatan, narasumber menegaskan bahwa transparansi merupakan fondasi dalam membangun kepercayaan publik, sementara humas memiliki peran strategis sebagai representasi pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme, integritas, dan kemampuan berkomunikasi menjadi modal utama dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang berkualitas. (one/diskominfotulungagung)

error: Content is protected !!