Tulungagung, Jumat (22/11) – Sesuai dengan amanat UUD 1945 bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai nilai budayanya. Berkenaan dengan amanat tersebut maka Brigadir Nusantara menyelenggarakan Kirab Bendera Sang Saka Merah Putih Tahun 2019 yang dilaksanakan di Telaga Buret yang terletak di Desa Sawo Kecamatan Campurdarat.
Dipilihnya Telaga Buret sebagai lokasi kegiatan, karena tempat ini masih sangat terjaga kelestariannya bahkan pernah mendapatkan penghargaan Kalpataru dari Presiden. Dalam sinergitas antara masyarakat, pemerintah desa serta pemerintah ksbupaten tersebut diharapkan mampu menyatukan para seniman, pelaku ekonomi kreatif, penggiat budaya, tradisi serta sejarah.
Disampaikan oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo guna menaungi kelembagaan adat yang ada di desa desa maka pemerintah kabupaten telah menerbitkan Peraturan Bupati nomer 10 tahun 2019 tentang Lembaga Kenasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD). (Sekar)











