KUNJUNGAN KERJA MENTERI SOSIAL RI DI KABUPATEN TULUNGAGUNG

Sabtu (8/10/2022) Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Tulungagung dalam rangka memberikan santunan kepada keluarga korban tragedi kanjuruhan Malang yang terjadi pada hari Sabtu malam (1/10/2022) lalu.

Acara yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Ngantru mulai pukul 10.00 WIB. Kedatangan Tri Rismaharini disambut dan diterima oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dan Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE yang didampingi oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S. Sos, Kajari Tulungagung Ahmad Muchlis, SH, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si, Wakapolres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, SH, SIK, MIK, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Forkopimcam Ngantru.

Dalam acara ini Menteri Sosial RI menyampaikan rasa prihatin dan berbela sungkawa kepada keluarga korban, serta melakukan dialog dengan keluarga korban, dan dalam sambutannya Menteri Sosial RI Tri Rimaharini juga telah menyiapkan tenaga psikolog untuk dapat mendampingi keluarga korban dalam pemulihan psikologi keluarga korban.

Adapun santunan kepada pihak keluarga korban diberikan masing-masing sebesar 15 (lima) belas juta rupiah.

Pada saat berdialog tersebut ada permintaan dari salah satu keluarga korban yaitu meminta kepada panitia pelaksana pertandingan untuk dapatnya berkunjung kepada keluarga korban dan juga menceritakan kronologis terjadinya peristiwa tersebut dan juga meminta untuk mengusut tuntas kejadian tragedi di Kanjuruhan Malang.

Dikabarkan bahwa korban meninggal dunia dari Kabupaten Tulungagung sebanyak 7 (tujuh) orang yang terdiri dari 6 (enam) orang berstatus pelajar dan 1 (satu) orang berstatus anggota Polri dari Polres Tulungagung yang bertugas di Polsek Sumbergempol.

Selanjutnya setelah dari Kecamatan Ngantru Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini menuju Mapolres Tulungagung menyampaikan rasa bela sungkawa dan memberikan santunan sebanyak 15 (lima belas) juta rupiah kepada keluarga korban dari anggota Polri yang meninggal dunia di Kanjuruhan Malang. Yaitu anggota dari Polri Polres Tulungagung sejumlah 1 (satu) orang dan anggota polri dari Polres Trenggalek sebanyak 1 (satu) orang.

Setelah dari Tulungagung Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini menuju Kabupaten Blitar.

error: Content is protected !!