
Selasa, (12/9/2023), Pemerintah Kabupaten Tulungagung bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan Launching Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi 27.500 Pekerja Rentan di Kabupaten Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, mulai pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam acara ini Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur Hadi Purnomo, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Blitar Tulungagung Hendra Elvian, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung Agus Santoso, S.Sos, Kepala OPD dan Camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Para Pekerja Rentan/Ahli Waris, serta Para Peserta Jamsostek dan Stakeholder terkait.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur Hadi Purnomo dalam sambutannya mengapresiasi kepedulian Bupati Tulungagung serta seluruh aparatur pemerintah daerah terhadap pekerja rentan di Kabupaten Tulungagung, sehingga Kabupaten Tulungagung menjadi kabupaten terbesar di Jawa timur yang memberikan iuran pekerja rentan sebanyak 27.500 untuk saat ini.
Lebih lanjut, Hadi Purnomo menjelaskan, bahwa dalam kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung berupa piagam penghargaan atas berhasilnya mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 27.500 pekerja rentan untuk peningkatan Total World Case Coverage Kepesertaan Tahun 2023.

Kemudian, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerjasamanya. Mengingat program utama tulungagung yakni Ingandaya (industri, pangan, dan budaya) di mana ada ribuan ukm, pekerja di sektor tanaman pangan yang tergolong dalam kriteria tenaga kerja rentan, sehingga kepesertaan BPJS ketenagakerjaan ini bisa memberikan salah satu solusi rasa nyaman dalam bekerja.

Bupati Maryoto juga menerangkan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan iuran kepada para pekerja rentan atau pekerja bukan penerima upah seperti nelayan, tukang becak, ojol, petani tembakau, pedagang kaki lima, bakul etek, buruh tani yang ada di Kabupaten Tulungagung, yang mana acuan kita adalah keterpihakan kita kepada rakyat/masyarakat, memang pada hakekatnya APBD yang kita kelola ini adalah APBD pro rakyat.
Selain itu, pengadaan acara ini merupakan salah satu wujud nyata dari pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dalam hal ini, program bantuan Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang diberikan bagi pekerja rentan yaitu program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian, dimana kedua program tersebut dimiliki peserta yang mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

Adapun masyarakat Tulungagung yang diikutsertakan untuk menjadi Peserta Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) antara lain :
1) Perangkat desa sebanyak 2.745 orang
2) RT/RW sebanyak 7.010 orang
3) Badan Permusyawaratan Desa sebanyak 1.776 orang
4) Pegawai Non ASN sebanyak 7.700 orang
5) Pekerja Rentan/Pekerja Bukan Penerima Upah sebanyak 27.500 orang
Jadi total semua yang terlindungi Jamsostek sebanyak 46.731 orang dan anggaran yang dibutuhkan untuk semua itu sebesar Rp. 10.000.000.000,- (Sepuluh milyar rupiah) setiap tahunnya.
Melalui kegiatan ini Bupati Maryoto berharap, pekerja rentan di Kabupaten Tulungagung dapat bekerja dengan tenang dan nyaman yang mana berdampak ke kualitas dan kuantitas dalam bekerja, dengan mendapatkan perlindungan sosial dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ini, semoga para pekerja rentan bisa semakin sejahtera.

Pada kesempatan ini, di akhir rangkaian acara dilaksanakan juga penyerahan bantuan secara simbolis berupa Bantuan Usaha dan Bantuan Klaim Jaminan Kematian oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur Hadi Purnomo kepada Purna Pekerja Migrain dan Ahli Waris Pekerja Rentan.