MUSYAWARAH PEREMPUAN, ANAK DAN DISABILITAS (MUSPADI) TAHUN 2022

Dalam rangka mengakomodasi kepentingan perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan lainnya, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Musyawarah Perempuan, Anak dan Disabilitas (MUSPADI) Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Kamis (30/6/2022) bertempat di Crown Victoria Ballroom mulai pukul 09.00 WIB.

MUSPADI yang dibuka oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Tulungagung, Ny. Siyuk Rihayati Maryoto Birowo merupakan prakarsa dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung selaku leading sector.

Acara dimulai dengan unjuk bakat dari kelompok anak disabilitas dengan sajian lagu “Andai Aku Punya Sayap dan Ibu”, dibawakan oleh Viona Fajar Ramdani siswi tunanetra dari SLB Among Putra Ngunut, dilanjutkan dengan pertunjukan Pantomim yang ditampilkan oleh Aldo Anggara Saputra, siswa tunarungu dan tunawicara dari SLB Negeri Campurdarat.

Dalam laporan panitia yang dibacakan oleh Sekretaris Bappeda, Agus Eko Putranto, S.STP, MM, disampaikan bahwa Isu gender, anak dan pembangunan inklusif merupakan salah satu isu utama dalam pembangunan, khususnya pembangunan sumber daya manusia. Banyak upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, namun keterlibatan perempuan, anak dan difabel pada perencanaan pembangunan masih dirasa rendah. Akibatnya kepentingan perempuan, anak dan kelompok rentan belum banyak diakomodir, sehingga perlu dilaksanakan MUSPADI Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 sebagai wadah untuk menjaring aspirasi perempuan, anak dan disabilitas untuk diakomodir dalam dokumen perencanaan.

MUSPADI pertama kali dilaksanakan di tahun 2021 dan tahun 2022 merupakan tahun kedua yang pelaksanaannya telah dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Kedepan dengan komitmen dan dukungan segenap stakeholder terkait akan dilakukan penyempurnaan dari sisi pelaksanaan baik secara substansi maupun teknis agar partisipasi dan aspirasi perempuan, anak dan disabilitas dapat lebih komprehensif sebagai sarana untuk mewujudkan “Pembangunan Tulungagung yang Inklusif, Berkeadilan dan Layak Anak”.

Terdapat 3 tujuan penyelenggaraan MUSPADI yaitu:

  1. Mengidentifikasi isu dan masalah perempuan, anak dan disabilitas/kelompok rentan lainnya di Kabupaten Tulungagung
  2. Menyusun rekomendasi usulan penyelesaian masalah untuk perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan lainnya di Kabupaten Tulungagung
  3. Menyusun Usulan Kegiatan yang sudah mengintegrasikan kepentingan perempuan anak dan
    disabilitas di masing-masing perangkat Daerah.

Adapun output yang diharapkan dalam MUSPADI adalah:

  1. Teridentifikasinya isu dan masalah perempuan, anak dan disabilitas/kelompok rentan lainnya di Kabupaten Tulungagung
  2. Tersusunnya rekomendasi usulan penyelesaian masalah untuk perempuan, anak, disabilitas dan
    kelompok rentan lainnya di Kabupaten Tulungagung
  3. Rencana kegiatan yang sudah mengintegrasikankepentingan perempuan anak dan disabilitas di
    masing-masing perangkat Daerah

Selanjutnya dilaporkan bahwa usulan masyarakat yang disampaikan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebanyak 20 usulan terdiri dari 5 usulan dari kelompok perempuan, 2 usulan dari kelompak anak dan 13 usulan dari kelompok disabilitas.

Dalam MUSPADI Tahun 2022 ini menghadirkan kurang lebih sebanyak 170 peserta terdiri dari unsur sebagai berikut :

  1. Perwakilan perempuan terdiri dari pengusaha perempuan, akademisi perempuan, perwakilan Purna TKI, organisasi profesi, ormas perempuan
  2. Perwakilan anak terdiri dari Forum Anak Desa, Dewan Perwakilan Anak (DPA), Forum OSIS dan Pramuka
  3. Perwakilan dari Disabilitas dan kelompok rentan, dari siswa siswa SMPLB, SMALB, organisasi sosial
    disabilitas, Kelompok Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Winny Isnaini, S.Si., M.Sos selaku Pemerhati Perempuan dan Anak turut memberikan paparan terkait MUSPADi sebagai strategi dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan di Kabupaten Tulungagung, disampaikan bahwa perlunya dilakukan musyawarah pembangunan khusus, dalam hal ini adalah MUSPADI disebabkan kedudukan perempuan, anak dan disabilitas dalam konstruksi sosial sering dimarjinalkan dan mendapatkan diskriminasi sehingga diperlukan suatu informasi akurat yang berasal dari para pihak yang mengalami atau menjadi bagian dari kelompok tersebut untuk kebutuhan assesment dalam rangka pembangunan yang bersifat partisipatif dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos menyampaikan bahwa untuk mewujudkan pembangunan yangberkeadlian termasuk untuk kelompok perempuan, anak dan disabilitas diperlukan sinergi dan harmonisasi dari semua pihak dengan menyusun suatu program yang terintegrasi berlandakan filosofi Pacasila, utamanya Sila ke-2 “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam rangka mecapai tujuan Sila ke-5 “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Dalam sambutannya Ny. Siyuk menyampaikan bahwa perempuan memiliki peranan dan kedudukan yang sangat penting dalam pembangunan, perempuan merupakan pilar negara dan ibu bangsa, namun dari sisi pembangunan gender, Kabupaten Tulungagung masih dihadapkan pada isu belum terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender, hal ini dapat dilihat dari capaian indikator indeks pembangunan gender dan indeks pemberdayaan gender, masih banyak persoalan terutama yang dihadapi oleh perempuan di akar rumput, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, sosial budaya dan partisipasi di ruang publik.

Di sisi lain akhir-akhir ini permasalahan anak pada skala nasional juga terus meningkat dan untuk Kabupaten Tulungagung berdasarkan data ULT PSAI (Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif) pada tahun 2020 sebanyak 177 kasus, dan tahun 2021 terdapat 377 kasus baik masalah anak berhadapan dengan hukum, penelantaran, kekerasan fisik maupun seksual, penelantaran, pengasuhan, perilaku menyimpang maupun situasi darurat akibat pandemi covid19, selain itu Kabupaten Tulungagung juga dihadapkan pada isu-isu pemenuhan hak penyandang disabilitas, diantaranya; deteksi dan intervensi dini, pendidikan, akses terhadap fasilitas umum dan transportasi serta isu-isu lainnya.

Isu selanjutnya adalah terkait isu pemenuhan hak-hak kelompok rentan, diantaranya masalah kemiskinan yang merupakan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan dan penanganannya harus dilakukan lintas sektor, dibutuhkan sinergitas dalam pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan baik pada kluster perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat maupun program pro rakyat lainnya.

Selanjutnya pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang rutin dilaksanakan dan berjenjang, ternyata tidak otomatis membuka ruang partisipasi bagi perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya dengan mudah, dalam Musrenbang diberbagai tingkatan, keterlibatan perempuan, anak dan difabel sangat rendah dan biasanya perwakilan masyarakat yang terlibat di dominasi oleh laki-laki, dalam konteks ini maka penting dilakukan gerakan dan wadah bersama bagi perempuan, anak dan disabilitas di Kabupaten Tulungagung untuk menyatukan visi dalam “Pembangunan Tulungagung yang Inklusif, Berkeadilan dan Layak Anak” agar mampu mengakomodir kebutuhan dan kepentingan perempuan, anak sehingga mempunyai posisi tawar dan terlibat secara aktif dan partisipatif dalam pembangunan sehingga pelaksanaan musyawarah perempuan, anak dan disabilitas ini memiliki arti sangat strategis.

Ny. Siyuk selaku Ketua TP-PKK Kabupaten memberikan apresiasi yang bagus atas pelaksanaan MUSPADI ini, dan beliau berharap ke depan perlu disempurnakan lagi pelaksanaannya baik secara substansi maupun teknis agar partisipasi dan aspirasi perempuan, anak dan disabilitas dapat lebih komprehensif.

Ny. Siyuk juga menyampaikan kepada para perwakilan ibu Kepala Desa/Lurah bahwa desa/kelurahan merupakan miniatur kabupaten, dengan kata lain “Kabupaten Tulungagung akan menjadi kabupaten inklusif, berkeadilan dan layak anak bila desa/kelurahannya juga didorong ke arah inklusif”.

Lebih lanjut Ny. Siyuk berharap atas komitmen dan dukungan dari Pemerintah Desa maupun Kelurahan dalam mendorong pembangunan inklusif yang memberikan peran dan kontribusi serta ruang aspirasi bagi perempuan anak dan disabilitas, termasuk Perangkat Daerah yang terlibat dalam intervensi program untuk terus mendorong terwujudnya Kabuipaten Tulungagung inklusif dengan perencanaan, penganggaran yang mengakomodir/mengintegrasikan kepentingan perempuan, anak dan disabilitas.

Usai rangkaian sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama MUSPADI Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Tulungagung, Ny. Siyuk Rihayati Maryoto Birowo; Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos; Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Sukaji, M.Si; Pemerhati Perempuan dan Anak, Winny Isnaini, S.Si., M.Sos; serta perwakilan organisasi masyarakat Ketua Pengurus Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Tulungagung, Ny. Siti Kusnul Kotimah, SHI., M.Pd.I.

Setelah penandatanganan kesepakatan bersama, peserta MUSPADI dibagi menjadi 3 kelompok berdasarkan isu strategis yang akan direkomendasikan, yakni isu terkait perempuan, anak dan penyandang disabilitas.

Turut hadir dalam MUSPADI ini, Unsur Ketua Bidang, Staf Ahli, Pokja I,II,III dan IV TP-PKK Kabupaten Tulungagung, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Camat se-Kabupaten Tulungagung dan Ketua TP-PKK Kecamatan se-Kabupaten Tulungagung.

error: Content is protected !!