
Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung melaksanakan Upacara Dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang yang ke-61.
Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM selaku Inspektur Upacara. Hadir dalam acara ini Jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Sukaji, M.Si, Kepala Pertanahan Kabupaten Tulungagung H. Tulus Susilo, SH., MH, dan Kepala Perangkat Daerah terkait.
Sementara itu, sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dibacakan oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM menyampaikan, bahwa Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional pada kesempatan kali ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19 sehingga rangkaian kegiatan yang dilaksanakan masih harus mematuhi protokol kesehatan.


Terkait pelaksanaan Reforma Agraria, saat ini Kementerian ATR/BPN sudah menerbitkan sertipikat redistribusi tanah hasil pelepasan kawasan hutan dan tanah bekas hak yang sudah tidak diperpanjang, dan/atau diterlantarkan. Hal ini bertujuan, agar dapat diberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha, sehingga akan
meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Dalam rangka percepatan PTSL sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, saya mengajak Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mensukseskan program ini dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran Pra-PTSL, serta membantu
meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB, “ujar Menteri.
“Masih banyak dijumpai kendala sertipikat tidak terbit karena masyarakat tidak mampu membayar BPHTB sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai, “pungkas Menteri.
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo MM dalam pernyataannya menyampaikan, upacara ini merupakan peringatan hari Agraria dan Tata Ruang yang ke-61. Hal itu diintruksikan oleh Menteri ATR/BPN Indonesia, agar seluruh Bupati/Walikota dan Gubernur se-Indonesia melaksanakan Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke 61 Tahun.

Dalam rangkaian acara tersebut juga dilakukan penyerahan sertipikat secara simbolis, yang dimana hal tersebut merupakan bentuk pelayanan terhadap masyarakat.
“Selain itu, dalam rangkaian acara ini juga dilakukan penyerahan sertipikat sebagai bentuk pelayanan kita kepada masyarakat, antara lain Sertipikat Tanah Wakaf, Sertipikat Tanah Lintas Sektoral (UKM), dan Sertipikat Tanah Lintas Sektoral Nelayan Budidaya Ikan, “ujar Bupati.

Kepala Kantor Pertanahan Tulungagung H. Tulus Susilo, S.H, M.H menyampaikan, pihaknya harus lebih gerak lagi, lebih dinamis lagi terutama untuk menyentuh masyarakat agar mereka mempunyai suatu hak. Banyak sertipikasi dari item-item yang ada di PTSL. Beliau juga menjelaskan saat ini pun ada hampir 905 aset yang sudah dikerjakan.
“Untuk perkembangannya kami bukan hanya kerjasama, kami lebih dari itu, kita juga harus berbuat sesuatu untuk diri kita sendiri, kalau masyarakat, jika punya tanah pribadi itu harus memiliki pembuktian yang harus disertipikatkan, “pungkasnya.











