PELANTIKAN JABATAN FUNGSIONAL DAN PENGANGKATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) FORMASI TAHUN 2021

Rabu, (20/04/2022) bertempat di ruang rapat Prajamukti, mulai pukul 09.00 WIB. Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung melaksanakan Pelantikan Jabatan Fungsional dan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah janji PNS oleh Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung Soeroto, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung Rahadi P. Bintara, SE, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr. Kasil Rokhmad, MM.RS, serta para undangan Pejabat Fungsional dan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terlantik, baik yang hadir secara langsung maupun melalui video conference di masing-masing kantor.

Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pandemi Covid-19 mengharuskan kita menunda berbagai kegiatan yang banyak mengumpulkan massa, sehingga Panselnas juga mengambil kebijakan menunda pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK sampai sekitar 4 bulan. Hal tersebut juga berdampak pada penyerahan SK PPPK yang juga mengalami pemunduran jadwal, diharapkan hal tersebut dapat untuk dimaklumi oleh Calon PPPK terlantik.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Tulungagung menghimbau, tunjukkan kinerja terbaik, karena saudara adalah orang-orang terpilih, yang telah menjadi abdi negara dan masyarakat, oleh karena itu, dituntut tidak hanya untuk bekerja keras, namun juga bekerja cerdas penuh kreativitas. Patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian, maupun terkait pelaksanaan tugas. Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna yang positif di tempat kerja dimana saudara ditugaskan.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor : 821.2/70/203/2022 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Penera, dengan ini mengangkat dan melantik 2 orang Calon Penera Terampil menjadi Fungsional Penera Terampil. Sedangkan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor : 821.2/69/203/2022 tentang Pengangkatan Perpindahan dari Jabatan Lain kedalam Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan, dengan ini mengangkat dan melantik 6 orang menjadi Pejabat Administrator Kesehatan.

Kemudian, Surat Keputusan yang dibacakan, menerangkan Bupati Tulungagung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang berdasarkan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor : 810/30/203/2022 tentang Penyerahan Petikan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dengan ini mengangkat dan melantik sebanyak 675 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Dengan diangkatnya para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung, diharapkan senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas kinerja yang tinggi, dapat menjadi teladan dalam bekerja, selalu hati-hati, cermat dan seksama, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

error: Content is protected !!