PEMBERANGKATAN CALON JAMAAH HAJI TULUNGAGUNG TAHUN 2024

Selasa, (4/6/2024), bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso mulai pukul 23.00 WIB. Pemerintah Kabupaten Tulungagung memberangkatkan Calon Jamaah Haji Asal Tulungagung Tahun 2024.

Hadir dalam acara ini Pj. Bupati Tulungagung DR. Ir. Heru Suseno, MT, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Ketua MUI Tulungagung KH. Hadi Muhammad Mahfudz, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung Drs. Moh. Nasim, M.Pd, Ketua IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) Kabupaten Tulungagung H. Fuad Syaiful, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tulungagung Moh. Makrus Manan, serta Kepala Perangkat Daerah terkait.

Rombongan CJH (calon jamaah haji) asal Tulungagung yang berjumlah 1.090 orang dengan menggunakan 27 armada bus diberangkatkan oleh Pj. Bupati Tulungagung DR. Ir. Heru Suseno, MT bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung, yang nantinya akan menuju ke Asrama haji Sukolilo Surabaya.

Menurut penjelasan Pj. Bupati Tulungagung Heru Suseno, bahwa sesuai jadwal calon jamaah haji akan transit ke Masjid Al Akbar untuk melaksanakan sholat Subuh dan bersih bersih diri sekaligus menanti waktu memasuki asrama haji jam 5 pagi. 

Lebih lanjut, Pj. Bupati Heru Suseno selepas memberangkatkan rombongan bus tersebut berharap, calon jamaah haji bisa melakukan ibadahnya secara khusuk, dan diberi kesehatan selama di tanah suci Mekkah, serta semoga mereka bisa kembali lagi ke tanah air dengan sehat, selamat, pulang sesuai dengan jumlah pada waktu berangkat.

Calon jamaah haji asal Tulungagung tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 89,90,91. Sebelum berangkat menuju tanah suci, mereka akan ditampung sementara di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.

Sementara itu, Ketua IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia), Fuad Syaiful Anam menjelaskan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mereposisi dua calon haji asal daerah Tulungagung yang dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci karena mengalami kecelakaan. Disinggung penggantian CJH yang gagal berangkat tahun ini, Ketua IPHI menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pusat, pemerintah daerah kewenangan hanya menyodorkan cadangan.

error: Content is protected !!