PEMBERDAYAAN KIM LAYANG DESO DI DESA KENDALBULUR

Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kesadaran masyarakat untuk memperoleh pengetahuan melalui penggunaan dan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi semakin tinggi. berkenaan dengan hal tersebut, beberapa pemuda Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung berinisiatif membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Layang Deso yang dipunggawai oleh Saiful Hamzah.

KIM merupakan kelompok masyarakat yang memiliki fungsi pemberdayaan masyarakat lokal untuk memperoleh/mengakses informasi dan teknologi komunikasi.

Seiring perkembangan regulasi, berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, KIM bertansfirmasi menjadi Komunitas yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat serta secara mandiri dan kreatif melakukan aktivitas pengelolaan informasi dan pemberdayaan guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat itu sendiri yang merupakan sebuah pengembangan paradigma pola komunikasi di masyarakat, bukan lagi communication to people namun communication with people.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung, Drs. Samrotul Fuad, beserta jajaran melaksanakan pembinaan terhadap KIM Layang Deso, bertempat di Sekretariat KIM lingkup Balai Desa Kendalbulur pada hari Minggu, (23/10/2022).

Meskipun kehadiran KIM Layang Deso masih baru ditetapkan Kepala Desa Kendalbulur pada Desember 2021, diharapkan disamping membantu pemerintahan Desa Kendalbulur dalam memberikan berbagai informasi baik tentang berbagai kegiatan pembangunan dan kegiatan pemerintahan kepada masyarakat, namun juga dapat memberikan kontribusi pemberdayaan masyarakat secara langsung dalam hal perekonomian keluarga.

error: Content is protected !!