PEMBUKAAN GELAR PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2022

Selasa (15/11/2022) Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke 817 Tahun 2022, maka pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Gelar Pelayanan Publik Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 yang diselenggarakan di GOR Lembu Peteng Jl. Soekarno Hatta Kelurahan Kutoanyar Kecamatan Tulungagung. Pembukaan Gelar Pelayanan Publik dimulai pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam acara ini antara lain Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si, Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Camat se Kabupaten Tulungagung, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Tulungagung, dan Ketua Dharma Wanita Kabupaten Tulungagung.

Acara diawali dengan laporan panitia yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si yang menyampaikan bahwa latar belakang dari kegiatan ini adalah dalam rangkaian hari jadi Kabupaten Tulungagung ke 817, hadirnya Gelar Pelayanan Publik merupakan salah satu perwujudan dari fungsi aparatur sipil negara sebagai pelayan masyarakat.

Lebih lanjut Maksud dan Tujuan diselenggaranakannya Gelar Pelayanan Publik pada tahun ini diharapkan menjadi wahana :

  1. Untuk mengekspose berbagai kemajuan yang dicapai pada unit pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung;
  2. Menumbuhkan motivasi penyelenggara layanan untuk lebih berprestasi dan berinovasi dalam pelayanan publik;
  3. Mendorong sistem pelayanan semakin modern yang menempatkan masyarakat sebagai subjek dan prioritas sehingga persepsi masyarakat tentang pelayanan akan menjadi lebih baik.
    Acara Gelar Pelayanan Publik ini dibuka mulai tanggal 15 sampai dengan tanggal 17 Nopember 2022 mulai pukul 08.00 – 20.00 WIB.

Peserta Gelar Pelayanan Publik Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 sebanyak 34 unit layanan dengan 36 stand yang terdiri dari 22 Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung dan 12 Instansi Vertikal dengan beberapa jenis layanan.

Selanjutnya Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan amanah UUD 1945 bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara, maka pemenuhan kebutuhan pelayanan menjadi tanggung jawab dan kewajiban bagi pemerintah untuk melayani setiap masyarakat dalam memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka kegiatan pelayanan publik.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pelayanan publik bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman. Menyikapi hal tersebut, maka kita semua dituntut selalu mampu dan cepat beradaptasi dan berinovasi dalam bekerja, terutama dalam pelayanan publik. Apalagi di tengah berkembangnya teknologi dan informasi dengan segala perubahan agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.

Dengan ditetapkannya Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelayanan Publik Kabupaten Tulungagung, maka Kabupaten Tulungagung melakukan langkah cepat dalam mengimplementasikan ketentuan tersebut melalui berbagai kegiatan. Gelar Pelayanan Publik adalah momentum yang tepat untuk menunjukkan secara langsung kepada masyarakat tentang mudahnya mendapatkan pelayanan dari dinas atau instansi penyelenggara pelayanan publik yang ada. Antusias peserta pelayanan publik cukup tinggi terbukti dengan bergabungnya sebanyak 34 unit layanan dengan 36 stand yang terdiri dari 22 Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung dan 12 Instansi Vertikal dengan beberapa jenis layanan.

Sesuai spirit Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke 817 maka Gelar Pelayanan Publik di Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 dapat menjadi media untuk menggerakkan roda pemerintahan dengan pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju pelayanan publik prima. Dengan adanya kegiatan ini saya harapkan dapat memacu semangat untuk meningkatkan pelayanan yang mudah, cepat, murah, berkualitas, dan benar – benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal tersebut tentunya dapat berdampak kepada peningkatan daya saing dalam menarik investor dan pelaku usaha untuk melebarkan sayap di Kabupaten Tulungagung.

Gelar Pelayanan Publik pada saat ini merupakan miniatur dari komitmen kita untuk mewujudkan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Tulungagung. Pada hakekatnya MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik, baik atas barang jasa dan pelayanan administrasi.
Untuk itu, Gelar Pelayanan Publik merupakan bentuk respon atas kebutuhan dan permintaan masyarakat terhadap performa pelayanan yang lebih baik. Pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat merupakan wujud nyata dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, dan tujuan akhirnya tentu kepuasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan kita.

Mengutip kembali beberapa poin yang ditegaskan oleh Bapak Presiden untuk kita semua sebagai pelayan publik, agar menghindari tindakan koruptif, agar bekerja cepat, bekerja keras, bekerja produktif, dan jangan terjebak rutinitas yang monoton. Bekerja dengan orientasi hasil, serta selalu cek masalah di lapangan dan temukan solusinya. Semuanya kita lakukan agar publik merasakan dan menikmati pelayanan publik yang berkualitas.

Setelah itu Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM bersama Forkopimda Kabupaten Tulungagung membuka acara Gelar Pelayanan Publik dan sekaligus meninjau stand para peserta dengan menampilkan jenis pelayanannya.

error: Content is protected !!