
Jum’at, (04/02/2022) bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, mulai pukul 08.00 WIB. Pemerintah Kabupaten melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung melaksanakan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Janji Calon Pegawai Negeri Sipil diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah janji PNS oleh Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung Soeroto, S.Sos, M.Si, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tulungagung Dra. Imro’atul Mufidah, M.Si, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta para undangan Calon Pegawai Negeri Sipil terlantik, baik yang hadir secara langsung maupun melalui video conference di masing-masing kantor.

Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE dalam sambutannya menyampaikan, pada kesempatan ini terdapat beberapa pesan kepada semua saudara-saudari yang diangkat menjadi PNS, bahwa di luar sana masih banyak sekali masyarakat yang bercita-cita berada di posisi saudara saat ini, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut. Oleh karena itu, wujudkan rasa syukur saudara atas amanah yang diembankan dalam bentuk semangat dan kinerja saudara dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan, agar kualitas kinerja saudara semakin meningkat.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Tulungagung menjelaskan, bahwa sejalan dengan tuntutan publik akan kinerja aparatur pemerintah yang lebih profesional agar saudara ikut membangun dan menjaga citra positif PNS dengan bekerja sebaik-baiknya. Dimana sebagai PNS, saudara-saudari juga terikat oleh aturan-aturan kepegawaian kode etik yang jelas. Oleh karena itu saudara-saudari perlu berfikir kedepan mengenai konsekuensi sebagai PNS dan diharapkan mampu menjadi bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah lebih baik, serta dapat menciptakan Aparatur Sipil Negara yang berkualitas di Kabupaten Tulungagung.

Selanjutnya, Surat Keputusan yang dibacakan, menerangkan Bupati Tulungagung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang berdasarkan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor : 821/203/203/2021 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dengan ini mengangkat 594 orang Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Dengan diangkatnya para Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Lingkup Kabupaten Tulungagung, diharapkan senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas kinerja yang tinggi, dapat menjadi teladan dalam bekerja, selalu hati-hati, cermat dan seksama, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.











