PENGANUGERAHAN PENGHARGAAN TAX AWARD 2023

Jum’at, (3/11/2023) bertempat di Hall Yudhistira Barata Tulungagung, mulai pukul 19.00 WIB. Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Malam Penganugerahan Penghargaan Tax Award 2023.

Acara ini dihadiri oleh Pj. Bupati Tulungagung DR. Ir. Heru Suseno, MT., Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung Asrori, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si, Kepala Bapenda Kab. Tulungagung Lilik Ismiati, SE, beberapa Staf Ahli dan Asisten, Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Tulungagung, Camat se Kabupaten Tulungagung, serta Stakeholder terkait.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung Lilik Ismiati, SE., dalam laporannya menyampaikan bahwa sebagaimana pagelaran tahunan acara Tax Award yang diselenggarakan, pada tahun ini secara bersamaan pelaksanaannya disertai dengan kegiatan undian berhadiah pajak daerah “Makan Kenyang Hati Senang Tidur Tenang Dapat Hadiah” dengan waktu pengumpulan kupon transaksi periode bulan Agustus sampai dengan bulan Oktober 2023 secara online melalui alvaboard “Scan Di Sini” yang ditempatkan di tempat usaha yang telah ditentukan.

Lebih lanjut, Kepala Bapenda menjelaskan naksud pelaksanaan tax award ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak daerah yang taat dalam melaporkan kewajiban perpajakannya serta kontribusinya kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada sektor peningkatan PAD. Sedangkan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah :

  1. Sebagai ucapan terimakasih karena telah memberikan sumbangsih dalam pembangunan Kabupaten Tulungagung melalui pembayaran dan/atau penyetoran Pajak Daerah.
  2. Mensosialisasikan kepada para wajib pajak daerah untuk tertib dalam melaporkan kewajiban perpajakannya dan membayar pajak tepat waktu.

Adapun nominasi tax award kali ini meliputi : (1) Wajib Pajak Hotel dengan kategori sebagai penyumbang pajak hotel terbesar; (2) Wajib Pajak Rumah Kos dengan kategori sebagai penyumbang pajak hotel terbesar; (3) Wajib Pajak Restoran berjaringan dengan kategori sebagai penyumbang pajak restoran terbesar; (4) Wajib Pajak Restoran lokal dengan kategori tertib administrasi perpajakan; (5) Wajib Pajak Hiburan dengan kategori sebagai penyumbang pajak hiburan terbesar; (6) Wajib Pajak Hiburan dengan kontributor BumDes; (7) Wajib Pajak Parkir dengan kategori sebagai penyumbang pajak parkir terbesar; (8) Wajib Pajak Air Tanah dengan kategori sebagai penyumbang pajak air tanah terbesar; dan (9) Wajib Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dengan kategori sebagai penyumbang pajak mineral bukan logam dan batuan terbesar.

Sementara itu, Bupati Tulungagung DR. Ir. Heru Suseno, MT., dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pajak Daerah adalah salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimana PAD itu sendiri digunakan untuk membangun dan mewujudkan masyarakat Kabupaten Tulungagung yang sejahtera, ayem tentrem mulyo lan tinoto.

Selanjutnya Pj. Bupati Tulungagung menyampaikan ucapan selamat kepada para pemenang Tax Award 2023 dan terima kasih atas prestasi dalam tertib pembayaran pajak. Tax Award kali ini adalah bentuk perwujudan apresiatif Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menghargai partisipasi para rekan-rekan Pengusaha untuk kontribusinya membangun Tulungagung.

Momentum pemberian penghargaan hari ini, hendaknya dapat dipandang sebagai salah satu bentuk kontribusi nyata para wajib pajak dalam mendukung pembangunan Kabupaten Tulungagung. Menjadi salah satu bentuk inspirasi yang harapannya akan mampu memotivasi wajib pajak dalam berkontribusi untuk kemandirian Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Di akhir acara, dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada para pemenang Tax Award 2023 oleh Pj. Bupati Tulungagung DR. Ir. Heru Suseno, MT. bersama jajarannya.

Adapun para pemenang, yang beberapa diantaranya, yakni : (1) Kategori Pajak Mineral Bukan Logam & Batuan juara 1 diraih PT. ImI Indonesia, (2) Kategori Pajak Air Tanah juara 1 diraih Pabrik Kertas Setia Kawan, (3) Kategori Pajak Parkir juara 1 diraih CV. Guyub Rukun Putra Sakti (Parkir Apollo), (4) Kategori Pajak Reklame juara 1 diraih CV. Sakura Production, (5) Kategori Pajak Hiburan juara 1 diraih PT. Golden Talipodo Langgeng Sejahtera (Bioskop Golden) (6) Pajak Restoran Kategori Restoran Lokal juara 1 diraih My Own Barn, (7) Pajak Restoran Kategori Restoran Berjaringan juara 1 diraih Kentucky Fried Chicken (KFC), (8) Pajak Hotel Kategori Rumah Kos juara 1 diraih Penginapan Pondok Musafir, (9) Kategori Pajak Hotel juara 1 diraih Crown Victoria Hotel.

error: Content is protected !!