
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Karneni Campurdarat, Kabupaten Tulungagung telah menerima alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Direktur RSUD dr. Karneni Campurdarat, dr. Rio Ardona, MMRS ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa alokasi DBHCHT yang diterima RSUD dr. Karneni Campurdarat total mencapai lebih dari 2 milyar rupiah, dengan dana ini bakal dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat Tulungagung melalui pengadaan alat kesehatan yang lebih lengkap dan modern.

Menurut dr. Rio, dengan tambahan anggaran ini, kami berharap mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas dan merata bagi masyarakat di Kabupaten Tulungagung dan sekitarnya.
Pengalokasian DBHCHT ke fasilitas kesehatan merupakan langkah yang diambil oleh pemerintah untuk memastikan bahwa pendapatan dari cukai hasil tembakau dapat berkontribusi pada sektor kesehatan.

Pada RSUD dr. Karneni, penggunaannya akan difokuskan pada peningkatan layanan medis, termasuk pengadaan peralatan diagnostik, alat operasi, dan perangkat medis lainnya yang dianggap penting untuk menunjang pelayanan kesehatan di daerah tersebut.

Peningkatan kualitas pelayanan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Tulungagung, dengan akses layanan yang lebih baik dan fasilitas medis yang memadai.










