PENYERAHAN PETIKAN BUPATI TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) FORMASI TAHUN 2023

Jum’at, (19/04/2024) bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, mulai pukul 09.00 WIB. Pemerintah Kabupaten melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung melaksanakan Penyerahan Petikan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Penyerahan Petikan Bupati tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024 oleh Pj. Bupati Tulungagung DR. Ir. Heru Suseno, MT, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung Soeroto, S.Sos, M.Si, serta Kepala Perangkat Daerah terkait dan para undangan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 terlantik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si yang juga selaku Ketua Pansel Pengadaan Aparatur Sipil Negara Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 dalam laporannya menyampaikan, bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 dan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor : 800.1.2.1/ 188/46.02/2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 dengan jumlah alokasi formasi sebanyak 356 formasi dengan rincian Tenaga Teknis sejumlah 197 Formasi, Tenaga Guru sejumlah 60 Formasi dan Tenaga Kesehatan sejumlah 99 Formasi.

Lebih lanjut, berdasarkan sistem aplikasi SSCASN Badan Kepegawaian Negara peserta PPPK Pemerintah Kabupaten Tulungagung Formasi Tahun 2023 yang lolos seleksi kompetensi sejumlah 306 Orang dan mengundurkan diri sejumlah 1 orang dan meninggal dunia 1 orang. Peserta yang berhak mendapatkan Penetapan Nomor Induk PPPK dan Pemberkasan secara digital melalui aplikasi BKN serta berhak untuk diangkat sejumlah 304 dengan rincian sebagai berikut :

  • PPPK Tenaga Teknis sejumlah 153;
  • PPPK Tenaga Kesehatan sejumlah 92;
  • PPPK Tenaga Guru sejumlah formasi terisi 59.

Sementara, Pj. Bupati Tulungagung DR. Ir. Heru Suseno, MT dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada 304 orang PPPK Kabupaten Tulungagung Formasi 2023 yang menerima SK pada hari ini, sehingga penantian saudara sekalian selama ini sudah terjawab. Pj. Bupati Tulungagung juga mengucapkan penghargaan yang tinggi kepada panitia seleksi pengadaan CASN Kabupaten Tulungagung yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Selanjutnya Pj. Bupati Heru minta kepada para PPPK yang menerima SK untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Tulungagung menghimbau, tunjukkan kinerja terbaik, karena saudara adalah orang-orang terpilih, yang telah menjadi abdi negara dan masyarakat, oleh karena itu, dituntut tidak hanya untuk bekerja keras, namun juga bekerja cerdas penuh kreativitas. Patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian, maupun terkait pelaksanaan tugas. Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna yang positif di tempat kerja dimana saudara ditugaskan.

Dengan diangkatnya para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung, diharapkan senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas kinerja yang tinggi, dapat menjadi teladan dalam bekerja, selalu hati-hati, cermat dan seksama, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

error: Content is protected !!