
Rabu, (25/8/2021) Hari Perumahan Nasional (Harpenas) diperingati setiap tanggal 25 Agustus. Hal tersebut dilatarbelakangi dari pelaksanaan Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang dibuka Wakil Presiden Pertama Indonesia, Muhammad Hatta pada tanggal 25 – 30 Agustus 1950.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung menggelar acara Penyuluhan Bidang Perumahan dalam rangka Hari Perumahan Nasional tersebut di Hotel Crown Victoria mulai pukul 13.00 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, MM, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung, Pimpinan Bank Tabungan Negara Cabang Kediri, Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dan Kepala Perangkat Daerah terkait.
Dalam Harpenas Tahun 2021 ini, mengambil tema “Padat Karya Perumahan Pulihkan Ekonomi Rakyat”

Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung, Anang Pratistianto, ST, M.Si menyampaikan bahwa, tujuan kegiatan ini adalah mengoptimalkan Program Sejuta Rumah, yaitu program yang menggerakkan seluruh stakeholder perumahan baik Pemerintah pusat, Pemerintah Daerah, sektor swasta, baik perbankan maupun pengembang dari berbagai asosisasi serta masyarakat luas untuk membangun Rumah sebanyak – banyaknya secara kolaboratif.
“Dengan memperingati Hari Perumahan Nasional diharapkan agar seluruh stakeholder perumahan kembali ingat akan tugas pokok dan fungsinya masing – masing,” ungkap Anang.

Bupati Tulungagung, Drs, Maryoto Birowo, MM menjelaskan, rendahnya keterjangkauan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk membeli atau membangun rumah, dan masih banyaknya MBR yang belum tinggal di rumah layak huni, maka Pemerintah hadir dengan mencanangkan Program Sejuta Rumah agar MBR dapat mengakses perumahan subsidi yang layak huni.

“Pada tahun 2021 di Kabupaten Tulungagung terdapat 126 perumahan. Perumahan subsidi menawarkan harga terjangkau, pembeli juga tidak dikenakan pajak serta suku bunga yang rendah,” ujar beliau.











