
Kamis, (23/12/2021) Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung melaksanakan peresmian kegiatan Bantuan Pemerintah Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Desa Serut Kecamatan Boyolangu mulai pukul 10.00 WIB.

Acara yang diresmikan oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Tulungagung Ny. Siyuk Rihayati Maryoto Birowo, juga dihadiri oleh perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Anang Prastistianto, ST., M.Si, Kepala Desa Serut Syamsudin beserta Ketua TP-PKK dan jajaran pengurus PKK Desa Serut, serta Kepala Perangkat Daerah dan Stakeholder terkait.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Anang Prastistianto, ST., M.Si dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini adalah inisiasi dari BKM Desa Serut dan Tim Pendampingan Program Kotaku, dengan maksud dan tujuan adalah ingin melaporkan bahwa masyarakat Desa Serut telah mampu dan bisa melaksanakan
kegiatan konstruksi dengan tenaga masyarakat desa dengan hasil tidak kalah dengan kontraktor.
Lebih lanjut, Anang Prastistianto menjelaskan, bahwa Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) berupa Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang dilaksanakan di Desa Serut ini dipergunakan untuk pembangunan saluran drainase lingkungan, pembangunan paving di jalan lingkungan dan Ruang Terbuka Hijau.

Sementara, sambutan Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM menyampaikan, bahwa karena ketersediaan hunian dengan lingkungan yang layak merupakan hak dasar yang harus dijamin pemenuhannya oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara. Sehingga pemerintah melalui Kementerian PUPR mewujudkan tujuan tersebut kedalam Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), yang bertujuan meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan, untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
Program KOTAKU merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Luasan kumuh yang sampai saat ini dari 239,49 Ha masih dapat tertangani seluas 35 Ha, sehingga luasan kumuh yang belum tertangani seluas 204,49 Ha. Dengan masih luasnya kawasan kumuh di Kabupaten Tulungagung, berharap
intervensi pemerintah pusat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur baik skala kawasan dan skala lingkungan mohon dapatnya segera diwujudkan, mengingat kemampuan keuangan daerah sangatlah terbatas.
Lebih lanjut Bupati Tulungagung menjelaskan, menyikapi salah satu prinsip dasar program KOTAKU yakni “Pemda Sebagai Nakhoda”, mengharapkan kepada Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat, serta Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung guna melakukan pemantauan dan evaluasi sejauh mana pengalokasian APBD dan Dana Desa untuk lokasi kawasan yang luasan kumuhnya belum tertangani secara optimal.
Di akhir rangkaian acara, dilanjutkan peresmian Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Desa Serut yang ditandai dengan potong pita oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tulungagung Anang Prastistianto, ST., M.Si dan Kepala Desa Serut Syamsudin.











