Peresmian Pasar Rakyat Argolestari Desa Kalidawir Kecamatan Kalidawir

Dalam rangka memenuhi ketersediaan sarana prasarana yang layak, guna meningkatkan akses pasar dan memperkuat jaringan pemasaran produk koperasi dan UMKM serta memacu penumbuhan usaha para pedagang maka Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia membangun pasar rakyat melalui program Revitalisasi Pasar Rakyat yang merupakan tugas pembantuan dan pada hari ini Rabu (21/11) dilaksanakan peresmian Pasar Rakyat AGROLESTARI di Desa Kalidawir Kecamatan Kalidawir yang dikelola oleh Koperasi Wanita yang ada di Desa Kalidawir Kecamatan Kalidawir.

Acara dihadiri oleh Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM yang sekaligus meresmikan Pasar Rakyat AGROLESTARI. Dalam sambutannya diharapkan keberadaan pasar rakyat ini dapat memperluas kesempatan kerja, penanggulangan kemiskinan serta mendukung upaya peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. Serta berharap kepada pemerintah desa, pengurus koperasi, para pedagang usaha mikro, kecil dan masyarakat desa Kalidawir dapat memanfaatkan dengan optimal pasar rakyat ini untuk meningkatkan aktivitas ekonomi sehingga dapat menambah pendapatan masyarakat dan berdampak terhadap perekonomian di Desa Kalidawir dan sekitarnya. Tidak lupa menyampaikan serta mengajak seluruh warga masyarakat, untuk terus menjaga pasar rakyat ini agar tetap bersih, indah, nyaman dan juga aman, sehingga ke depan akan semakin ramai dan berkembang.

Dalam acara ini juga memberikan santunan kepada anak yatim/piatu sebanyak 12 anak, dan dalam acara peresmian ini pula juga ditutup dengan pagelaran wayang kulit semalam suntuk bersama Ki Dalang Rudi Gareng dengan lakon Wahyu Makuthoromo dan dengan bintang tamu Cak Precil dan Cak Kunthet.

Acara ini juga dihadiri oleh :

1. Plt. Bupati Tulungagung;

2. Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung;

3. Camat Kalidawir;

4. Kapolsek Kalidawir;

5. Kepala Desa Kalidawir beserta jajarannya;

6. Ketua Lembaga Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tim Penggerak PKK dan Karang Taruna Desa Kalidawir;

7. Pengurus, Pengawas, Anggota Koperasi, pelaku UMKM dan para Pedagang.

error: Content is protected !!