PERINGATAN HARI LAHIR PPDI KE-18 KABUPATEN TULUNGAGUNG

Kamis, (25/7/2024), bertempat di Gor Lembu Peteng Tulungagung, mulai pukul 09.00 WIB, pemerintah Kabupaten Tulungagung menghadiri Peringatan Hari Lahir Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Ke-18 Kabupaten Tulungagung. Acara ini diselenggarakan oleh perangkat desa tidak hanya dari Kabupaten Tulungagung, tetapi juga dari wilayah sekitar seperti Trenggalek, Blitar, dan Kediri.

Acara yang dimeriahkan dengan tarian gambyong ini dihadiri oleh Pj. Bupati Tulungagung DR. Ir. Heru Suseno, MT beserta Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Tulungagung Ny. Diana Puspitasari Heru Suseno, juga dihadiri oleh Pembina PPDI Jawa Timur Dr. Emil Elestianto Dardak berserta Ny. Arumi Bachsin Dardak. Turut hadir Ketua PPID Jatim Sutoyo M. Muslich, Jajaran Forkopimda Tulungagung, Forkopimcam se Kabupaten Tulungagung, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup kabupaten Tulungagung dan para anggota PPDI se Kabupaten Tulungagung.

Ketua PPDI Jatim Sutoyo M. Muslich dalam laporannya menjelaskan, acara ini bertujuan untuk meningkatkan kekompakan dan persatuan PPDI di seluruh Tulungagung, dan juga beberapa daerah Kabupaten sekitar Tulungagung pada umumnya, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan perangkat desa.

Sutoyo juga menambahkan, bahwa para perangkat desa yang tergabung Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berharap tambahan penghasilan bagi para perangkat desa di Jawa Timur. Para anggota PPDI mengusung aspirasi untuk meningkatkan kesejahteraan, khususnya tunjangan tetap. Saat ini, perangkat desa menerima tunjangan yang setara dengan PNS golongan 2A. Suyono berharap tunjangan minimal ini bisa setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Menurut informasi, Pemprov Jatim sudah memberikan tambahan honor bagi kepala desa dan perangkat desa. Tambahan penghasilan yang berlaku sejak 3 tahun lalu  diberikan 2 kali dalam 1 tahun. Karena itu PPDI berharap tambahan penghasilan ini bisa ditingkatkan menjadi setiap bulan.

Ketua PPDI Jatim, Sutoyo M Muslih, dalam laporannya juga menyinggung revisi Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 menjadi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024. Salah satu perubahan penting adalah masa jabatan Kepala Desa yang diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Namun, di Jawa Timur masih ada perangkat desa yang diangkat berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintah Desa.

Sementara itu, Dr. Emil Elestianto Dardak, selaku pembina PPDI Jatim dalam sambutannya berharap PPDI menjadi wadah perjuangan perangkat desa untuk mendapatkan kemuliaan profesi.

Emil meminta para perangkat desa terus kompak, solid dan guyub karena keberadaan mereka penting bagi pemerintah. Masukan dari PPDI menjadi dasar pemerintah untuk membahas masalah yang menjadi perhatian perangkat desa.

Terkait aspirasi para perangkat desa, Emil mengatakan jika Pemprov Jatim menjadi salah satu yang pertama memberi tambahan penghasilan untuk perangkat desa. Kebijakan ini dilakukan saat Khofifah Indar Parawansa dan Emil masih memegang jabatan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur. Bahkan upaya ini dilakukan di tengah keterbatasan keuangan akibat pandemi Covid-19.

Menurut Pembina PPDI Emil Dardak, Pemerintah Kabupaten harus ikut memperhatikan perangkat desa. Upaya ini bukan sekedar uang melainkan lebih ke memuliakan para perangkat desa. Para perangkat desa yang termotivasi akan memberikan pelayanan yang semakin baik ke masyarakat. 

Dalam kesempatan ini, Pj. Bupati Tulungagung DR. Ir. Heru Suseno, MT melalui sambutanya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung, mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun PPDI yang ke-18, semoga Dedikasi, dan Pengabdian Perangkat Desa menjadikan amal baik dan mendapat ridho dari Alloh SWT. Aamiin Ya Robal Alamin.

Pj. Bupati Heru menambahkan, PPDI adalah wadah terhimpunnya segenap Perangkat Desa yang merupakan Organisasi Profesi, maka dari pada itu dalam memperjuangkan hak-haknya dan tidak melupakan kewajiban dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Oleh sebab itu seluruh perangkat desa juga diwajibkan mempunyai sebuah komitmen, keahlian, keterampilan, perasaan dan perhatian yang tulus serta juga memerlukan sebuah rasa peduli yang tinggi oleh seorang perangkat desa, dalam melaksanakan tugasnya yaitu melayani masyarakat.

Pj. Bupati Heru juga menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung tetap berkomitmen terhadap Kesejahteraan Perangkat Desa dan selama ini sudah dirasakan oleh Perangkat Desa namun jika ada masukan dan saran dari PPDI, akan diperhatikan sepanjang tidak berbenturan
dengan peraturan yang ada.

Pj. Bupati Tulungagung Heru juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Provinsi jawa Timur yang setiap Tahun memberikan tambahan penghasilan yakni Honor Pembahas yang diberikan seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa, dengan program itu sangat membantu dalam kelancaran pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Tulungagung, mudah-mudah tetap berlanjut di tahun-tahun selanjutnya.

error: Content is protected !!