- LAMBANG DAERAH
- VISI DAN MISI
- SEJARAH
- DAFTAR BUPATI

Lambang daerah Kabupaten Tulungagung terlukis dalam sebuah dasar perisai berbentuk jantung bersudut 5 (lima) dan terbagi atas 6 (enam) warna yaitu:
a. | Putih | : Kesucian |
b. | Kuning | : Kemasyuran |
c. | Coklat | : Kokoh |
d. | Hijau | : Kemakmuran |
e. | Hitam | : Abadi |
f. | Biru Muda | : Kesetiaan |
Adapun makna lambang daerah Kabupaten Tulungagung terdiri dari 10 (sepuluh) bagian sebagai berikut:
1. | Bentuk |
Perisai berbentuk jantung bersudut 5 (lima) mengandung arti bahwa dalam segala perjuangan dan pembelaan daerah senantiasa berpijak pada prinsip lima dasar yaitu PANCASILA. |
2. | Tulungagung | |
a. | Sumber air yang besar (Tulung = sumber air, Agung = besar) | |
b. | Pertolongan yang besar (Tulung = pertolongan, Agung = besar) |
3. | Dasar | |
a. | Perisai berlancip 5 | |
Bermakna dasar/falsafah Negara Republik Indonesia “Pancasila”. | ||
b. | Warna hitam dan kuning | |
Hitam melambangkan abadi dan kuning yang melambangkan kemasyuran, keduanya mencerminkan tekad didalam mengamalkan dasar falsafah Negara dengan disertai jiwa yang terkandung di dalam Pancasila secara murni dan konsekuen, demi tercapainya masyarakat tata tentrem kerto raharjo. |
A. Visi
“Terwujudnya Masyarakat Tulungagung Yang Sejahtera, Mandiri, Berdaya Saing Dan Berakhlak Mulia”
B. Misi
- Mewujudkan Keterjangkauan Akses Pembangunan Sumberdaya Manusia yang Berkualitas, Inklusif, dan Berdaya Saing;
- Mendorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan yang Berbasis Kearifan Lokal dan Potensi Daerah;
- Pengentasan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial dalam Mewujudkan Ketentraman, Rasa Aman, Serta Ketertiban Masyarakat;
- Membangun Infrasturktur Wilayah Pinggiran yang Berkualitas dalam Mewujudkan Pemerataan Pembangunan;
- Mewujudkan Pemerintahan yang Akuntabel, Profesional, dan Transparan yang Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat.
C. Prinsip-Prinsip
Prinsip dan nilai merupakan koridor bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung yang akan menjadi penyelaras gerakan pembangunan sekaligus menjadi pengikat persatuan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan pembangunan.
Prinsip-prinsip yang dianut oleh masyarakat Kabupaten Tulungagung, antara lain adalah:
- Partisipasi, yaitu keterlibatan masyarakat dalam perumusan serta pelaksanaan kebijakan publik serta dalam setiap tahapan pembangunan secara bertanggungjawab.
- Demokrasi, yaitu manajemen pemerintahaan dari rakyat dan untuk rakyat yang dilandasi dengan prinsip-prinsip konstitusionalisme.
- Transparansi, yaitu ketersediaan berbagai informasi kebijakan publik dan pembangunan yang memadai bagi masyarakat.
- Akuntabilitas, yaitu kemampuan mempertanggungjawabkan seluruh aktifitas dan kewenangan yang di dimiliki kepada masyarakat.
Awalnya, Tulungagung hanya merupakan daerah kecil yang terletak di sekitar tempat yang saat ini merupakan pusat kota (alun-alun). Tempat tersebut dinamakan Tulungagung karena merupakan sumber air yang besar – dalam bahasa Kawi, tulung berarti mata air, dan agung berarti besar -. Daerah yang lebih luas disebut Ngrowo. Nama Ngrowo masih dipakai sampai sekitar awal abad XX, ketika terjadi perpindahan pusat ibu kota dari Kalangbret ke Tulungagung.
Pada tahun 1205 M, masyarakat Thani Lawadan di selatan Tulungagung, mendapatkan penghargaan dari Raja Daha terakhir, Kertajaya, atas kesetiaan mereka kepada Raja Kertajaya ketika terjadi serangan musuh dari timur Daha. Penghargaan tersebut tercatat dalam Prasasti Lawadan dengan candra sengkala “Sukra Suklapaksa Mangga Siramasa” yang menunjuk tanggal 18 November 1205 M. Tanggal keluarnya prasasti tersebut akhirnya dijadikan sebagai hari jadi Kabupaten Tulungagung sejak tahun 2003.
Di Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, terdapat Candi Gayatri. Candi ini adalah tempat untuk mencandikan Gayatri (Sri Rajapatni), istri keempat Raja Majapahit yang pertama, Raden Wijaya (Kertarajasa Jayawardhana), dan merupakan ibu dari Ratu Majapahit ketiga, Sri Gitarja (Tribhuwanatunggadewi), sekaligus nenek dari Hayam Wuruk (Rajasanegara), raja yang memerintah Kerajaan Majapahit di masa keemasannya. Nama Boyolangu itu sendiri tercantum dalam Kitab Nagarakertagama yang menyebutkan nama Bayalangu/Bhayalango (bhaya = bahaya, alang = penghalang) sebagai tempat untuk menyucikan beliau. Berikut ini adalah kutipan Kitab Negarakertagama yang ditulis oleh Mpu Prapanca dan telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia:
Prajnyaparamitapuri itulah nama candi makam yang dibangun
Arca Sri Padukapatni diberkati oleh Sang Pendeta Jnyanawidi
Telah lanjut usia, paham akan tantra, menghimpun ilmu agama
Laksana titisan Empu Barada, menggembirakan hati Baginda
(Pupuh LXIX, Bait 1)
Di Bayalangu akan dibangun pula candi makam Sri Rajapatni
Pendeta Jnyanawidi lagi yang ditugaskan memberkati tanahnya
Rencananya telah disetujui oleh sang menteri demung Boja
Wisesapura namanya, jika candi sudah sempurna dibangun
(Pupuh LXIX, Bait 2)
Makam rani: Kamal Padak, Segala, Simping
Sri Ranggapura serta candi Budi Kuncir
Bangunan baru Prajnyaparamitapuri
Di Bayalangu yang baru saja dibangun
(Pupuh LXXIV, Bait 1)

