RAPAT KOORDINASI DAERAH PENDATAAN AWAL REGISTRASI SOSIAL EKONOMI KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2022

Selasa, (20/9/2022), Pemerintah Kabupaten Tulungagung menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 dengan tema acara “Mencatat untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” yang diselenggarkaan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Tulungagung di Hotel Lojjikka Tulungagung.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, jajaran Forkopimdan Tulungagung, Kepala BPS Tulungagung Ir. Mohammad Amin, MM, Kepala OPD lingkup Kabupaten Tulungagung, Camat se Kabupaten Tulungagung, serta Kepala Desa/Kelurahan se Kabupaten Tulungagung dan tamu undangan.

Selanjutnya, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dalam pidato Presiden RI dalam RUU APBN Tahuj 2023 pada tanggal 16 Agustus 2022 menyatakan reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK), serta percepatan penghapusam kemiskinan ekstrim.

Adapun Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

Sebagai pilar utama reformasi sistem perlindungan sosial, Regsosek mendukung komponen reformasi lainnya, diantaranya perlindunhan sosial adaptif, integrasi berbagai program perlindungan sosial, dan digitalisasi penyaluran bantuan sosial. Data penduduk yang menyeluruh, lengkap, dan mutkahir mutlak diperlukan untuk mendukung upaya tersebut, sehingga bantuan yang tepat dapat kita salurkan dengan metode tercepat.

Regsosek adalah salah satu upaya pemerintah mewujudkan satu data kependudukan Indonesia, untuk itu berbagai Kementerian/Lembaga harus bekerja sama saling berbagi, memanfaatkan, dan menghubungkan Regsosek dengan basis data di masing-masing institusi, seperti haknya Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), dan Data Pendataan Keluarga (PK). Keterhubungan Regsosek dengan berbagai basis data ini akan menciptakan sistem Regsosek yang berinteroperabilitas dan berfaedah tinggi. Kedepan, Regsosek harus terhubung dengan Data Ketenagakerjaan, dunia usaha termasuk UMKM, dan tentunya hal-hal lain yang berkaitan dengan pembangunan di segala bidang.

error: Content is protected !!