
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa melaksanakan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Kepala Daerah beserta jajarannya se-Provinsi Jawa Timur dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia melalui video conference, Senin (15/11/2021) pukul 13.00 WIB di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga mengikuti acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa melalui video conference di Ruang Rapat Praja Mukti.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, beberapa Staf Ahli dan Asisten Pemerintah Kabupaten Tulungagung, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Tulungagung.
Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron dalam pengarahannya, meminta dan mengajak kepada Kepala Daerah se Jawa Timur untuk jihad masa kini yaitu, melawan korupsi. Diharapkan dalam rakor ini benar – benar menghasilkan yang positif dan tidak ada lagi Kepala Daerah di Jawa Timur yang terlibat korupsi dan terkena OTT.

Beliau juga menyampaikan, di Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember nanti, diharapkan angka korupsi di Indonesia, khususnya di Jawa Timur tidak naik lagi. Dimana data dari KPK untuk tindak pidana korupsi yang masuk mulai 2004 – 31 Maret 2021 ada 750 kasus penyuapan diantaranya pengadaan barang dan jasa, penyalagunaan anggaran, pungutan liar, hingga proses perizinan.
Sementara itu Direktur Korsugah KPK Wilayah 3, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama meminta Kepala Daerah di wilayah Jawa Timur mulai sekarang merubah dan memperbaiki diri dari jajarannya Pemerintah Daerah dengan mengoptimalkan fungsi Inspektorat, dan pengawasan dari DPRD.
Sementara itu Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa dalan sambutannya menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah melakukan pendampingan dan fasilitasi selama ini dilakukan di Jawa Timur, dan diharapkan KPK tetap melakukan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi selanjutnya.
Beliau menambahkan terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, rata-rata MCP nasional 45 % per 15 Nopember 2021, sedangkan capaian MCP se Jatim yaitu 60 persen, sementara itu Pemprov sendiri telah mencapai MCP 67 persen. Tapi pihaknya meminta kepada Inspektorat untuk tetap terus melakukan pengawasan lagi.

Gubernur Jawa Timur berharap kegiatan pencegahan korupsi yang dilakukan KPK ini bisa dilakukan secara masif, dan tentu bergandeng tangan kepada seluruh stakeholder guna upaya mempercepat pemberantasan korupsi ini, serta sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan rapat koordinasi ini diharapkan menjadi starting point bagi Kepala Daerah di seluruh Jawa Timur termasuk Pemprov Jatim untuk melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintah di APBD 2022.
Gubernur Jawa Timur juga menjelaskan bahwa, ini semua merupakan ikhtiar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan mulai dari aset dan keuangan secara baik, bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.











